POLISI NEWS | LEBAK. Kegiatan penambangan emas (gurandil), bukan hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, bahkan beberapa oknum Kepala Desa (Kades), diduga ikut nimbrung dalam kegiatan penambangan emas di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
Menurut Tokoh Banten Buya Sujana Karis mengatakan, Banjir ba ndang di Cimadur diakibat cara menambangnya yang merubah habitat alam dengan car mengunduli gunung dan diratakan, bahkan digali. Hal seprti ini harus dikaji lagi oleh Dinas Pertambangan prihal cara pengambilanya, kerena tidak mencontoh kepada Pt. Antam Cikotok yang sekarang sudah pasca reklamasi walaupun itu peninggalan penjajah tetap peduli lingkungan,dibandingkan dengan Perusahaan yang sekarang ada sedikit aneh tapi nyata, “kata.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintahan Desa (Pemdes) Cibeber Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, menertibkan penambangan tanpa izin (peti), berupa kegiatan penambangan emas masyarakat (gurandil) dan memasang larangan penggunaan bahan kimia berbahaya di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak Media Polisinews.com, kegiatan penambangan emas (gurandil), bukan hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, bahkan beberapa oknum Kepala Desa (Kades), diduga ikut nimbrung dalam kegiatan penambangan emas di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
Di bekasa penambangan ada 400 lubang, itu merupakan bekas pertambangan milik Aneka Tambang (Antam), yang mana di dalam lobang tersebut ada 3 lubang, yang dikelola oleh 3 orang pemilik, salah satunya itu menurut informasi yang saya terima penambangan tersenut milik Jaro kata sumber yang enggan disebutkan namanya, dihubungi via Whatsapp , Selasa, (31/1 /2023).
Masih kata sumber, selain 400 lubang yang berada dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), oknum Kades diduga ikut andil memfasilitasi penyediaan lahan untuk kegiatan penambangan emas masyarakat (gurandil).
Selain dikawasan TNGHS, ada juga dilahan milik pribadi, yang juga diduga milik Kades di desa lain, tetapi infonya sih baru-baru ini, sudah dilakukan penutupan sementara.
Hasil pantauan media Polisinews.com, kegiatan penambangan emas masyarakat (gurandil) yang berada di dalam kawasan TNGHS, berada di blok Gunung Cimari, Blok Gang Item, Blok Cirotan, dan yang berada di kawasan lahan milik pribadi, berada tak jauh dari Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, yang saat ini sudah dilakukan penutupan.
Jurnalis | Dani Saeputra















