Jalan Poros Desa Nayagati Jalur Pasir Erieh Karag Tidak Bisa Lewati Kendaraan Jalan Berlumpur

POLISI NEWS | LEBAK. Jalan poros desa Nayagati Kecamatan Lewidamar tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda 2 dan roda 4.  Pembangunan jalan akses kampung pasir Erieh Karag sangat belum pernah disentuh Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Jumat (19/1/2023)

Warga masyarakat desa pasir Erieh meliputi kampung Ciomas Pasir Erieh Pasir Awi Gunung Batu karag sangat mengharapkan jalan tersebut agar segera dibangun kerena akses jalan lintas Karag Pasir Erieh sangat dibutuhkan akses jalan. Apalagi kalau turun hujan jalan berlumpur sulit dilalui dan dan dapat meghambat ekonomi warga Lebak.

Apalagi hasil alam seperti jenis pisang, kelapa, padi, kayu tidak dapat diangku karena akses jalan yang tidak bisa di lewati oleh warga kampung Nagara Ciomas Pasir Erieh Karag.

“Kami meminta kepedulian terhadap jalan poros desa Nayagati Kecamatan Lewidamar agar ekonomi berjalan kembali, “terang Padilah warga Nayagati.

“Selaku masyarakat menginginkan pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten segera realisasikan pembangunan jalan poros desa Nayagati, dan jika dibiarkan maka seluruh masyarakat pengguna jalan poros desa Nayagati akan demo besar-besaran di depan kantor Bupati Lebak dan kantor Gubernur Provinsi Banten, “tandes warga Nagara Ciomas.

Saat awak medaia mengkonfirmasikan ke pihak Pemdes Desa Nayagati tidak memberikan jawaban,
terkait pertanyaan kapan mau dibangun jalan poros desa Karag Pasir Erieh sampai berita ini di tayangkan tidak ada jawaban dari pihak Kepala Desa Nayagati, Kecamatan Lewidamar

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *