POLISI NEWS | KARAWANG. Pembongkaran lapak para pedagang Pasar rengasdengklok untuk di relokasikan ke pasar baru, di tempat pembongkaran pasar, terlihat Sekda, Kapolres, Kapolsek, Dandim 0604, Camat, DLHK, Kasatpol PP, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten karawang,Rabu (16/11/2022)
Di tempat pembongkaran pasar untuk pengamanan dikerahkan Personel Polres Karawang dan Polsek Rengasdengklok, bahkan dari Pemkab Karawang serta mendatangkan alat berat untuk merobohkan lapak para pedagang. Saat pembongkaran berjalan kondusif dan tidak ada Perlawanan dari pihak pedagang.
Pedagang pasar Renegasdengklok Hamidah mengatakan, “Kita memang sudah ada dua kali peringatan sudah ada berapa lembar surat hanya kita mempertahankan sebagai pedagang. Karena ada toko yang di ada di tanah PJKA. Dari pengelola pasar mempertahankan adanya pasar namun dari pemerintah berkeinginan lain. Harapan kita setelah pasar ini dibongkar ada pedagang lama harus diutamakan,” pungkasnya.
Ketika diwawancarai Sekda H. Acep Jamhuri mengatakan, Kami akan tindaklanjuti dengan surat permintaan untuk membongkar sendiri, Namun sampai saat ini para pedang belum melakukan pemindahan lapaknya. Dan pihak Pemda sudah menyiapkan tempat untuk pemindahan, tapi tidak ada pedagang disini khususnya mau menempati yang telah disediakan. karena permasalahan di pedangang adalah tidak punya uang untuk booking fee sebesar Rp. 500.000, danjuga buat DP 30% mereka tidak ada,” ungkap Sekda.
Lanjut Sekda, Untuk pedang sebaik menempati pasr baru yang sudah ada sebagai penampungan para pedagang kaki lima. Kemudian tertampung maka ditata sambil berjalan. Pasar yang dibongkar ini oleh pemda akan digunakan sebagai taman ruang hijau terbuka, dan ingin melihat Dengklok itu indah ke depannya,” ujarnya.
Jurnalis |Asman S | Agus



















