Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan 2 pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | BULUKUMBA. Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel mengamankan dua pelaku dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa 1 November 2022 Sekitar pukul 22.30 wita, Minggu lalu.

Kedua pelaku tersebut seorang lelaki yang berinisial R alias A (22) warga jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba dan I Alias IL (25) jalan Titang Raya Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu Bulukumba.

Kasat Narkoba AKP Suardi menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut, yang berawal adanya laporan informasi dari masyarakat, pelaku R alias A, sering berkumpul dengan temanya hingga larut malam, dan diduga mengkonsumsi Narkoba.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Suardi bersama Kanit Opsnal AIPTU Usman melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku di jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Caile.

Alhasil Tim Opsnal berhasil mengamankan R alias A saat melintas di Jl.Kusuma Bangsa Kelurahan Caile, tepatnya depan Indomaret sekitar pukul 22.30 Wita malam. Dan pada saat itu dilakukan penggeledahan ditemukan 1 shaset plastik bening diduga berisi sabu.

Saat dilakukan interogasi awal Pelaku R alias A mengakui 1 Shaset plastik yang diduga sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli seharga Rp 8 ratus ribu dari pelaku I alias IL.

“Jadi saat diinterogasi, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari pelaku I alias IL, dengan membeli seharga Rp 8 ratus ribu,” ungkap Kasat Narkoba pada Senin (14/11/2022)

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan I alias IL
di rumahnya di jl.Titang Raya Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti 1 shaset plastik bening berisi Sabu seberat 0,30 gram, 2 unit Handphone berbagai Merek beserta 2 unit motor yang digunakan pelaku saat bertransaksi Narkoba telah diamankan di Mapolres Bulukumba.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Malausma Sambangi Warga Ingatkan Untuk Tidak Gunakan Knalpot Brong

“Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Bulukumba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkas Kasat Narkoba.

Jurnalis Samsuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polres Langkat Klarifikasi Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah
Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan
Polres Jeneponto Pasang Spanduk ‘Polri Bersama Masyarakat’ di Seluruh Polsek
Usai Atur Lalu Lintas Pagi, Aiptu Usman Tak Canggung Pegang Sapu Bersihkan Jalan
Wujud Kepedulian Sosial, Polres Bulukumba Salurkan Ratusan Porsi Makanan Sehat di Pasar Tua
Sentuh Hati Warga, Polres Jeneponto Gelar Sunat Gratis Door to Door bagi Yatim Piatu Pembalap Kerbau
Kawal Eksekusi Lahan di Ujung Loe, Polres Bulukumba Turunkan 35 Personel Gabungan
FRIC & Cakar Sriwijaya Puji Keterbukaan Polres Muba Tangani Polemik Secara Profesional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Polres Langkat Klarifikasi Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Polres Jeneponto Pasang Spanduk ‘Polri Bersama Masyarakat’ di Seluruh Polsek

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Usai Atur Lalu Lintas Pagi, Aiptu Usman Tak Canggung Pegang Sapu Bersihkan Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Bulukumba Salurkan Ratusan Porsi Makanan Sehat di Pasar Tua

Berita Terbaru