Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Sumber Polresta Cirebon Amankan Miras Berbagai Merk

- Jurnalis

Jumat, 11 November 2022 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | CIREBON.  Respon polisi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat patut mendapat jempol. Begitu menerima telepon dari masyarakat, tentang adanya penjual minuman keras (miras) Jajaran Unit Reskrim Polsek Sumber, Polresta Cirebon langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

“Laporan masyarakat melalui layanan panggilan 110 Polresta Cirebon. Katanya ada penjual miras di Kelurahan Sumber. Kemudian unit Reskrim dan Unit Samapta Polsek Sumber langsung ke lokasi penjualnya,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Cirebon Iptu Moch. Fadholi, S.H., kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Petugas langsung ke warung klontong milik pria berinisial S. Dengan santun petugas mengutarakan tujuannya datang, untuk razia miras. Pedagang kemudian mempersilakan petugas mengledah warungnya. Memang, saat digeledah toko tersebut tidak didapati miras.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, petugas lebih pintar. Seluruhnya dilakukan pengledahan. Sampai-sampai gudang kardus mie pun digeledah. Benar saja, di gudang terdapat berbagai jenis miras. “Sepintas kita tidak tahu ada miras. Pas digledah di kardus kardus mie, baru kami ketemu ada sejumlah miras. Sedikitnya ada 17 botol,” katanya.

Sebanyak 17 botol miras dari berbagai merk berhasil diamankan. Diantaranya, satu botol anggur merah, tiga botol anggur kolesom, satu botol arak, dua botol Singaraja, satu botol kawa-kawa, 3 botol asoka, lima botol iceland, dan satu botol mix max.

Miras tersebut kemudian disita oleh petugas. Saat itu juga di lokasi penjual diberikan peringatan tegas agar tidak lagi menjual miras. “Barang bukti botol miras itu kita bawa ke Mapolsek Sumber untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Ia serius dalam menekan peredaran miras di wilayah hukum Polresta Cirebon. Menurutnya, miras dapat menyebabkan gangguan kamtibmas. Biasanya karena pengaruh miras, seseorang melakukan tindak pidana, baik penganiayaan dan gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, ia menyikapi miras dengan serius.

Baca Juga:  Kapolresta Barelang Resmikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Taman Niaga Sukajadi

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras. Karena miras dapat merusak kesehatan bagi yang mengkonsumsinya. Bahkan, bila dioplos dapat membahayakan nyawa.

Jurnalis | Harjasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Gagahi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Bantaeng Ditangkap Polisi
Hukum Berlaku Sama: Tiga Orang Tua Siswa Ditahan Terkait Penganiayaan Guru di Jeneponto
Di Balik Jeruji, Kapolresta Gowa: Jadikan Kesalahan Pelajaran Hidup  
Kapolres Jeneponto Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD Perubahan 2026
Kasat Lantas Polresta Gowa Bantu Truk Mogok Saat Patroli di Jalan Tun Abdul Razak
Wujud Nyata Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Aiptu Jusman Gotong Royong Perbaiki Atap Masjid
Polisi Sambangi Balai Desa Kramat Jaya, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas, Polres Kuningan Sebar Personel di Titik Rawan Pagi Hari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:29 WIB

Diduga Gagahi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Bantaeng Ditangkap Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 21:04 WIB

Hukum Berlaku Sama: Tiga Orang Tua Siswa Ditahan Terkait Penganiayaan Guru di Jeneponto

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Di Balik Jeruji, Kapolresta Gowa: Jadikan Kesalahan Pelajaran Hidup  

Selasa, 29 September 2026 - 11:29 WIB

Kapolres Jeneponto Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:24 WIB

Kasat Lantas Polresta Gowa Bantu Truk Mogok Saat Patroli di Jalan Tun Abdul Razak

Berita Terbaru