POLISI NEWS | TABANAN BALI. Dalam upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 serta guna mendukung Presidensi G 20 seluruh jajaran Polsek se Polres Tabanan terus melakukan yustisi protokol kesehatan di pasar tradisional Bajera, Kecamatan Selemandeg, Kabupaten Tabanan Bali pada Selasa (11/10/2022).
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra melalui Kapolsek Selemandeg AKP Nikolaus Sina Ruing,S.H, menyampaikan, bahwa dalam kegiatan yustisi prokes yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai dengan 08.30 Wita menugaskan Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Selemandeg yang terdiri dari unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas, lalulintas dan bersinergi dengan personil TNI dari Koramil Selemandeg dan langsung melakukan pengecekan dibeberapa tempat.
“Pengecekan Prokes tidak hanya dalam pasar tradisional Bajera saja namun juga ketempat-tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan seperti, pertokoan modern, perbankan dan juga SPBU,” ungkap Kapolsek Selemandeg Nikolaus Sina Ruing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Kapolsek Selemandeg menjelaskan bahwasannya dalam pengecekan yang dilakukan saat yustisi berlangsung tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
” Walaupun dalam pengecekan tidak ditemukan pelanggaran, kami tetap mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada karena virus masih ada disekitar kita. Jawa-Bali masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) level 1. Untuk itu marilah kita semua tetap mematuhi prokes, terutama memakai masker guna untuk mendukung presidensi G 20 zero covid-19,” pungkasnya.
Jurnalis | Windri















