Personil Satreskrim Polres Padang Lawas Tangkap Bandar Judi Ikan-ikan

POLISI NEWS | PADANG LAWAS. Personil Satreskrim Polres Padang Lawas, melakukan pengungkapan kasus Bandar judi jenis mesin ikan-ikan di desa Botung Kec. Batang Lubu Sutam Kab. Padang Lawas.Jumat, (12/08/2022) Pukul 23.45 WIB s/d Selesai.

Menindak Lanjuti informasi dari masyarakat bahwa Ahmad Husin Siregar yang merupakan Bandar Judi jenis mesin Ikan-Ikan di desa Botung Kec. Batang Lubu Sutam Kab. Padang lawas.

Personil Sat Reskrim Dpp Kanit 1 Satreskrim Polres Palas Iptu Ahmad Bani S. SH beserta Kanit IV Ipda Budi C Nst dan gabungan Personil Polsek Sosa Dpp Kanit Reskrim Iptu M.Taufik Siregar bersama anggota hari Jumat tanggal 12 Agustus tahun 2022 sekira Pukul 21.00 WIB melakukan penyelidikan dan kemudian sekira Pukul 23.45 Wib, dan dilajutkan penggrebekan dan penangkapan Ahmad Husein Siregar beserta pemain M. Tahir Nasution dan Ali Nasution dengan barang bukti judi jenis mesin ikan-ikan yang ada di lokasi..

Dari hasil penangkan dan barang bukti Ahmad Husin Siregar diduga sebagai bandar judi jenis mesin ikan-ikan, dan yang memiliki Chips mesin judi Jenis ikan-ikan sekaligus adalah seorang pemilik warung kopi.

Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan hanya seorang pemain. Selanjutnya personil Satreskrim Polres Padang Lawas mengamankan barang bukti dan 3 tersangka yang langsung dibawa ke Polres Padang Lawas, guna penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan dan Gelar Perkara, ketiga (3) tersangka dilakukan penahanan untuk peroses penyidikan.

Juurnalis | Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *