POLISI NEWS | JENEPONTO. Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Sulsel berhasil mengungkap sindikat pencurian mesin Hand Traktor lintas kabupaten. Polres Bone telah menjawab berbagai keresahan masyarakat terkait maraknya ragam pencurian mesin hand traktor disejumlah wilayah, Rabu (6/7/2020).
Mendengar pengungkapan kasus pencurian traktor yang dilakukan oleh Polres Bone, kini masyarakat Kab. Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba dapat bernapas lega. Dalam berapa tahun terakhir masyarakat selalu resah atas ulah sindikat tersebut di mana setiap waktu barang berharga miliknya kerap raib digondol oleh kawanan pencuri.
Kasubsi Pidm Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muhtar, SH menjelaskan, bermula dari aduan resmi masyarakat LP/10/IV/2022/Sulsel/Res Bone serta Lp/10/IV/2022/sulsel/Res Bone/Sek.amali pada tanggal 30 April 2022.Atas ke dua laporan tersebut pihak penyidik polres Bone melakukan berbagai penyelidikan dan pedalaman alhasil terungkap empat orang pelaku pencuri mesin hand traktor yang sudah lama di curigai dan kerap melakukan aksi pencurian diberbagai lokasi dalam lingkup hukum Polres Bone.
Empat orang yang di duga kuat sebagai eksekutor pencurian mesin traktor di ketahui berinisial NF (45 tahun) ND (45 tahun) MR (21tahun) ketiga pelaku tersebut merupakan warga kab bulukumba sedangkan satu orang lagi berinisial A (20 tahun) adalah warga kab Bantaeng
Dari hasil interogasi Polres Bone ke 4 pelaku mengakui jika barang yang mereka curi sebagian mereka jual kepada 2 penadah berinisial SL dan TP di Kel. Tolo Barat Kec. Kelara.
Berdasar dari keterangan pelaku, Satreskrim Polres Bone, pelaku melakukan pencurian pada tanggal 12/6/2022 sebanyak 14 buah mesin hand traktor. Satreskrim Polres Bone kini telah mengamankan hasil curian dari rumah SL dan TP yang ditengarai merupakan penadah barang curian.
Saat kami konfirmasi pada ke Kapolres Bone AKBP Ardiansya SIK mengatakan, memang benar adanya pengungkapan kasus pencurian mesin hand traktor oleh jajaran.
Lanjut Kapolres, “Kami masih belum bisa memberi keterangan sebab masih melakukan berbagai pengembangan, ” uajrnya.
Patut diapresiasi kinerja Kapolres Bone bersam jajarannya yang begitu prinsipil dan tegas mengungkap sindikat pencurian mesin hand traktor di Kab Bone. Atas ketegasan 42 TKP pencurian dan sebanyak 20 buah mesin hand traktor, 1 unit motor dan 1 unit mobil warna hitam DD 1788 TP yang diduga kuat dari hasil kejahatan kini sudah disita oleh jajaran Satreskrim Polres Bone sebagai barang bukti.
Jurnalis | Husnamir Rukka SE




















