POLISI NEWS | DE:LISERDANG. Areal Hak Guna Usaha HGU) No .96 PTP Nusatara II yang berada di Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara hari ini Senin (21/03/2022) ,dan pembersihan ini dimulai diatas areal 50 Hektare di dusun 5 Desa Dalu X-A Kecamatan Tanjung Morawa.
Penasehat Hukum PTPN II Sastra,SH,MKn didampingi Humas PTPN II Rahmat Kurniawan mengatakan, “Sejak bulan Mei 2021 sudah dilakukan Inventarisai dan pendekatan kepada masyarakat penggarap hal tersebut dilakukan agar masyarakat memahami apa yang dijelaskan kepada masyarakat,namun mereka masih bertahan,melihat hal tersebut PTPN II membuat langkah tegas,akhirnya masyarakat penggarap datang ke kita dan mohon untuk diberi tali asih,”ungkap Satra.
Meski demikian pihak PTPN II tetap koperatif dan akomodir permintaan masyarakat penggarap sepanjang hal tersebut masih bisa ditolerir dan kita tetap berusaha mengambil langkah persuasif,” ungkap Sastra saat berada di posko Areal HGU No.96.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pembersihan Tim menurunkan tiga unit Escavtor dan mulai lakukan pembersihan dengan didukung oleh Sarikat Pekerja Perkebunan (SPP),Satpol PP Deli Serdang,Papam Distrik Rayon Utara,PT. Nusa Dua Propertindo demi untuk menjaga keamanan dalam proses pembersihan terhadap lahan yang selama ini usahai masyarakat dengan tanaman Palawija.
Meski sempat dicegah masyarakat yang terima tali asih pembersihan tetap berlangsung,sembari menginventarisir tanaman masyarakat yang ada di areal HGU untuk mendapatkan tali asih.
PTPN II rencananya akan memperluas lahan penanaman tebu di areal HGU No.96 Bangun Sari Kebun Bandar Klipa dan diharapkan sekitar 200 hektare dari 300,6 hektare bisa segera diland Clearing untuk tanaman tebu.
Ketua Umum SPP PTPN II Mahdian Triwahyudi mengatakan, “Pembersihan lahan ini berjalan aman dan terkendali,apalagi pihak PTPN II telah menawarkan dan memberi tali asih,dan kedepannya lahan ini akan kembali kepada Negara yang nantinya dapat berkontribusi positif untuk meningkat perekonomian Deli Serdang dan Sumatera Utara karena dalam jangka pendek akan ditanami tebu,”harap Mahdian.
Disisi lain beberapa yang menerima tali asih seperti Wartono dan Ibu Ningsih yang selama ini menguasai lahan untuk ditanami ubi kayu dan Cabai merah serta jagung kepada Media mengatakan,
“Jika sekarang lahan yang saya usahai untuk bercocok tanam diambil kembali oleh pihak PTPN II saya pasrah karena itu memang milik PTPN II,apalagi saya masih diberi tali asih,” ungkap Wartono.
Hal senada juga dikatakan oleh ibu Ningsih warga Desa Dalu X A,dirinya merasa senang dengan tali asih yang diberikan pihak PTPN II sebagai pengganti tanaman jagung,
“Sekitar tiga hektar tanaman jagung saya sudah dibersihkan memakai escavator dan saya dibeli tali asih 3 juta rupiah sebagai pengganti tanaman jagung,” kata ibu ningsih dengan senyum.
Jurnalis | Ari S














