Dirgakkum Korlantas : Kendaraan ODOL Langgar Lalin, Picu Kecelakaan

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | JAKARTA. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan berbicara ihwal kendaraan kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Aan menegaskan, kendaraan ODOL merupakan kejahatan lalu lintas.

Over Dimensi merupakan kejahatan lalu lintas, Over Loading merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Jadi ODOL ini kejahatan lalu lintas,” ujar Aan saat menggelar pelatihan dan sosialisasi penertiban ODOL di Tol Cikampek, Selasa (25/1/2022).

Aan mengatakan, kendaraan ODOL memiliki dampak yang luar biasa. Di antaranya seperti kecelakaan dan perlambatan lalu lintas hingga mempercepat kerusakan jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Aan menyebut Korlantas Polri hingga saat ini belum menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan ODOL. Saat ini, kepolisian masih dalam tahap sosialisasi dan hanya memberikan surat teguran kepada perusahaan yang melanggar.

“Ke depan ketika penindakan tegas tidak ada lagi toleransi, teguran tidak ada. Overload kita tilang, Over Dimensi kita lakukan penyidikan lanjut karena itu kejahatan sampai adanya putusan pengadilan,” ucapnya.

Aan menjelaskan, sedikitnya ada 57 kecelakaan lalin yang melibatkan kendaraan ODOL pada tahun 2021 lalu. Dia pun mendukung upaya Kementerian Perhubungan yang menargetkan Zero ODOL di 2023 nanti.

Jurnalis | Humas Polri

Baca Juga:  HUT Bhayangkara Ke-78, Polri Gelar Balap Sepeda di Sudirman 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat
Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi
Dibalik Polemik Baitul Mal Aceh: Benarkah Ada Potongan Rp4,5 Juta? Ini Fakta Sebenarnya
Proyek Rabat Beton Blok Tripel Warujaya Dipersoalkan Warga, Dugaan Keterlambatan Jadi Sorotan
Pilot Tewas Diserang KKB, Praktisi Hukum dan Jurnalis Desak Keamanan Penerbangan Perintis Papua Diperkuat
Pesawat AMA Dibakar KKB di Yahukimo: Pilot Tewas Dianiaya, 7 Penumpang Selamat
KOMPAK Desak APH Usut Proyek Gorong-Gorong SMAN 1 Lemahabang yang Dinilai Berbahaya
Dugaan Pungli Bansos Ketahanan Pangan di Desa Padamukti Resahkan Warga, Aliran Dana Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:02 WIB

Dibalik Polemik Baitul Mal Aceh: Benarkah Ada Potongan Rp4,5 Juta? Ini Fakta Sebenarnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:26 WIB

Proyek Rabat Beton Blok Tripel Warujaya Dipersoalkan Warga, Dugaan Keterlambatan Jadi Sorotan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:18 WIB

Pilot Tewas Diserang KKB, Praktisi Hukum dan Jurnalis Desak Keamanan Penerbangan Perintis Papua Diperkuat

Berita Terbaru