RSU Daerah Amri Tambunan Menolak Pasien Bayi Prematur yang Sekarat

POLISI NEWS | DELI SERDANG. Karena lahir Prematur, Klinik Dini menganjurkan untuk segera dibawa ke RSU Amri Tambunan yang lengkap peralatan penanganan untuk bayi Prematur. Namun sang bayi dibawa ke RSU Amri Tambunan langsung ditolak tanpa ada pertolongan pertama terhadap bayi tersebut, Minggu (10/04/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Sedih dan kecewa itulah yang dialami keluarga Fahrur Rozi (28) dan Ibu Intan (25), di mana saat bayinya yang lahir Prematur dengan kondisi sekarat dan butuh pertolongan Medis di RSUD Amri Tambunan malah ditolak pihak Rumah Sakit dengan alasan yang tidak masuk akal.

Bayi Prematur yang baru saja dilahirkan di Klinik Dini di Jalan Karyawan Kebun Kelapa Desa Sekip Lubuk Pakam, merupakan anak pertama dari pasangan Fahrur Rozi dan Intan Warga Jalan Kenanga Gudang Merah Desa Sekip Lubuk Pakam.

Demi menyelamatkan sang Bayi yang lahir Prematur Surya Darma Semibiring (Kakek) dan Fahrur Roji (Ayah sang Bayi) segera membawa Sang Bayi atau Cucunya itu ke Rumah Sakit terdekat Grand Medistra Lubuk Pakam.

Menurut keterangan sang kakek Surya Darma yang turut mendampingi anak dan cucunya ke RSU Amri Tambunan kepada Awak Media,

“Rumah sakit macam apa ini, bisa bisanya cucu pertama saya yang lahir Prematur. Karena kondisinya memprihatinkan dan perlu segera mendapat penanganan medis, malah ditolak oleh pihak Rumah Sakit Umum yang notabene milik rakyat. Mereka (Perawat-Red) RSUD mengatakan bahwa peralatan di Rumah Sakit itu habis terpakai semua dan malah menganjurkan untuk mencari Rumah Sakit lain, “kata Darma kesal.

Dikatakan Darma lagi, mana mungkin Rumah Sakit sebesar ini tidak memiliki peralatan khusus bayi Prematur. Apa rupanya semua orang Deli Serdang ini melahirkan Bayi Prematur, hingga habis semua peralatan Inkubator Baby yang perlu pertolongan.

“Seharusnya setiap warga yang datang perlu penanganan medis harus, dilayani dan ditangani terlebih dahulu, sehingga masyarakat itu merasa dihargai dan tidak dikecewakan. Ini belum lagi ditangani sudah ditolak dan disuruh mencari rumah sakit lain, sedikitpun tidak adanya rasa kemanusian para petugas di RSU Amri Tambunan. Sementara cucu saya itu sudah cengab cengab perlu segera pertolongan medis,”ucap Surya Darma geram.

Menanggapi kasus penolakan Bayi Prematur yang butuh Penanganan Medis di RSU Amri Tambunan , Ketua LPA (Lembaga Perlindunfan Anak) Deli Serdang Junaidi Malik pada Minggu (10/04/2022) menyatakan , “Kalau memang upaya penyelamatan anak diabaikan pihak RSUD Amri Tambunan, itu merupakan tindakan yang salah. Seharusnya pihak Rumah Sakit Umum itu bisa memberikan rujukan atau meng-komunikasikan ke Rumah Sakit lain yang memiliki peralatan medis untuk keperluan keselamatan terhadap anak bayi tersebut,”ungkap Ketua LPA Deli Serdang.

Junaidi Malik juga mengatakan,kalau benar pihak Petugas RSU Amri Tambunan menolak untuk menangani Bayi Prematur itu, maka itu sudah merupakan pelanggaran hak anak atas kesehatannya dan kita sangat menyayangkan sikap seperti itu terjadi,” tandas Ketua Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang.

Direktur Rumah Sakit Umum Amri Tambunan dr Anif ketika dikonfirmasi Awak Media melalui WhtsApp pada Minggu (10/04/2022) meminta agar nama pasien dikirimkan padanya.

“Tolong kirimkan identitas pasien tersebut ke saya lewat WhatApps saja dulu, karena saya lagi sedang ada acara,” ujar Direktur RSU Anif dengan singkat.

Jurnalis | Ari 5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *