POLISI NEWS | KARAWANG. Warga desa Tirtasari mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pembagian dilakukan di aula desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, (24/02/2022).
Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Bantuan sosial non tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Program ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif. Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.
Dalam penerimaan bantuan untuk masyarakat Desa Tirtasari Tuti Komalasari mengatakan, “Dalam bantuan ini sudah di cover oleh kantor Pos yang melaksanakan bantuan pangan non tunai kepada 260 Kartu Penerima Manfaat (KPM). Dengan adanya bantuan ini warga merasa terbantu dengan adanya bantuan non tunai, “ujar pada awak media.
Seorang warga Amin mengatakan, “Saya banyak terimakasih kepada pemerintah yang telah meberikan bantuan disaat serba sulit ini dengan adanya bantuan non tunai, ” ujar ke awak media Polisinews.com.
Jurnalis | Asman S











