POLISI NEWS | GOWA. Tim gabungan dari Kortas Tipidkor Bareskrim Polri, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa menggeledah Rumah Jabatan (Rujab) serta Kantor Bupati Gowa, Senin (21/9/2026) sore.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 15.58 WITA ini dipimpin langsung Kapolresta Gowa Kombes Pol. Muh. Yusuf Usman. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gowa.
“Polresta Gowa siap mendukung penuh proses penegakan hukum ini sesuai aturan yang berlaku. Fokus kami adalah memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi penggeledahan tetap aman dan kondusif,” tegas Kombes Yusuf di lokasi.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan dilakukan secara bersamaan di ruang kerja Bupati, Bagian Umum Kantor Bupati Gowa, dan Rujab Bupati Gowa. Sekitar 100 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan lokasi, termasuk dukungan dari Den Gegana Satbrimob dan Satsamapta Polda Sulsel.
Sejumlah pejabat tinggi kepolisian turut hadir mendampingi jalannya penggeledahan, di antaranya Penyidik Tindak Pidana Tingkat II Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol. Hernowo Yulianto dan Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi.
Dari hasil penggeledahan di Rujab Bupati, tim penyidik menyita satu boks dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus pungli PBG tersebut. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan pendalaman materi penyidikan.
Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 20.30 WITA dalam keadaan aman dan tertib. Hingga kini, Polresta Gowa masih terus memantau situasi kamtibmas di sekitar lokasi usai penggeledahan.
• Samsuddin















