POLISI NEWS.com | JAKARTA UTARA. Polda Metro Jaya mengembalikan satu unit sepeda motor milik Haerudin yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Warakas, Tanjung Priok. Kendaraan tersebut berhasil diamankan setelah polisi menggagalkan upaya pengiriman ilegal menggunakan jasa kargo menuju Jambi tanpa dokumen sah.
Pengembalian barang bukti dilakukan pada Senin (6/7/2026) sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memulihkan hak korban sekaligus menekan angka kejahatan properti.
“Kehilangan sepeda motor sangat mengganggu aktivitas harian, terutama bagi mereka yang menggunakannya untuk bekerja. Alhamdulillah, kendaraan ini berhasil ditemukan dan kami serahkan kembali kepada pemilik sahnya,” ujar Danang saat menyerahkan kunci kendaraan. Ia berharap pengembalian ini dapat meringankan beban korban dan mengembalikan ketenangan dalam beraktivitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
• Wahyu Widodo














