POLISI NEWS.com | ACEH TIMUR – Ketua Komisi 5 DPRK Aceh Timur Sayed Fareza Azmi dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh oknum Pengamanan Pendopo (Pantup) Bupati Aceh Timur berinisial RS yang juga merupakan anggota Brimob. Insiden cekikan terjadi di Pendopo Bupati Aceh Timur, Senin (6/7/2026).
Setelah korban ditegur secara kasar saat hendak masuk ke ruang tamu untuk menunggu pertemuan dengan bupati.
Sayed Fareza Azmi menjelaskan bahwa kedatangannya telah berkoordinasi langsung dengan bupati. Namun, saat ia berdiri di pintu untuk mengecek situasi, oknum Pantup menegurnya dengan nada tinggi: “Jangan ngintip dan jangan berdiri di pintu. Kalau mau masuk, masuk; kalau tidak, kelua saja.” Ketika korban merespons dengan meminta teguran yang sopan sambil menyebutkan jabatannya sebagai anggota DPRK, oknum tersebut justru menantang berkelahi sebelum mencekik lehernya. Peristiwa ini baru berhenti setelah orang-orang di sekitar lokasi meleraikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai kejadian, korban langsung membuat laporan resmi ke SPKT Polres Aceh Timur dan menjalani visum di RS Zubir Mahmud. Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir mengecam keras tindakan arogan oknum Pantup tersebut dan menuntut agar yang bersangkutan segera dinonaktifkan dari tugas pengamanan.
“Kami sering mendengar keluhan soal perilaku semena-mena oknum ini terhadap warga yang ingin menjumpai bupati. Karena bupati dan ketua komisi sama-sama dari Fraksi Partai Aceh, perlakuan ini sangat tidak pantas,” tegas Musaitir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dan status hukum oknum Pantup berinisial RS.
Tim Jurnalis














