Kritik Tajam Ketua Umum BJI Soroti Video Viral Dugaan Pungli Bansos di Desa Wotgali, Cirebon

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

POLISINEWS.com | CIREBON. Beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan praktik pungutan liar (pungli) terhadap penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Wotgali, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.

Kecaman keras salah satunya datang dari Ketua Umum BJI, yang menilai insiden tersebut sebagai tindakan yang sangat tidak bermoral dan melanggar hukum.

Dalam video amatir yang belakangan ini viral di media sosial, terlihat adanya indikasi pemotongan atau pungutan yang dibebankan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat pencairan dana bantuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BJI, Arief Yolando melontarkan kritik tajam terhadap pihak-pihak yang diduga mencari keuntungan pribadi dari hak warga miskin.

“Kami dari BJI sangat mengecam keras dugaan praktik pungli yang terjadi di Desa Wotgali. Dana Bansos itu diturunkan oleh pemerintah murni untuk membantu meringankan beban masyarakat bawah. Sangat keji jika di lapangan hak mereka masih saja disunat atau dipungut dengan dalih apa pun,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada hari ini.

Lebih lanjut, Ketua Umum BJI mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Dinas Sosial dan Inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam. Ia menekankan bahwa video viral tersebut sudah bisa menjadi bukti awal yang kuat untuk mengusut tuntas siapa saja oknum yang terlibat.

“Kejadian ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja atau hanya diselesaikan dengan sekadar teguran. Harus ada sanksi tegas dan proses hukum agar memberikan efek jera, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, baik di Desa Wotgali maupun di desa-desa lainnya di wilayah Cirebon,” tambahnya.

Baca Juga:  Material Hasil Normalisasi Sungai Anak Winong Desa Balerante Diduga Diperjual Belikan

BJI juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para penerima Bansos, agar tidak takut untuk melapor kepada pihak berwajib jika mengalami intimidasi atau dimintai potongan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Wotgali maupun instansi terkait di Kecamatan Plered masih dalam upaya untuk dimintai keterangan resmi guna mengklarifikasi kebenaran dari video yang tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Cirebon tersebut.

• Arif AA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

15 Komputer SDN 1 Sukanagara Dicuri, Sekolah Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Sekretaris DPW Partai Aceh Aceh Timur Diduga Diteror Surat Berisi Selongsong Peluru, Laporan ke Polisi Segera Dibuat
Diduga Diteror Surat Berisi Selongsong Peluru, Laporan ke Polisi Segera Dibuat
Respons 30 Menit, Satreskrim Majalengka Bekuk Dua Jambret Emas Lintas Wilayah
Warga Desa Padamukti Protes Dugaan Pungli Bantuan Pangan, Desak Satgas Saber Pungli Usut Aliran Dana Gelap
Dugaan Pungutan Dana Perpisahan Kelas IV SDN 1 Karangasem Jadi Sorotan, Sekolah Bantah Instruksi
Petugas SPBU Idi Rayeuk Bantah Dugaan Pungli Rp20 Ribu, Sebut Fitnah
Warga Desa Mayak Lebak Keluhkan Jalan Rusak Parah, Aktivitas Terhambat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:26 WIB

15 Komputer SDN 1 Sukanagara Dicuri, Sekolah Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:23 WIB

Kritik Tajam Ketua Umum BJI Soroti Video Viral Dugaan Pungli Bansos di Desa Wotgali, Cirebon

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:25 WIB

Sekretaris DPW Partai Aceh Aceh Timur Diduga Diteror Surat Berisi Selongsong Peluru, Laporan ke Polisi Segera Dibuat

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:14 WIB

Diduga Diteror Surat Berisi Selongsong Peluru, Laporan ke Polisi Segera Dibuat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:58 WIB

Respons 30 Menit, Satreskrim Majalengka Bekuk Dua Jambret Emas Lintas Wilayah

Berita Terbaru