POLISI NEWS.com | BANDUNG. Warga Desa Padamukti, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, resah dan memprotes dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran program bantuan ketahanan pangan.
Aksi ilegal yang diduga dilakukan oleh sebagian oknum Rukun Warga (RW) setempat memicu kemarahan penerima manfaat karena mereka dipaksa menyerahkan sejumlah uang untuk mengambil hak bantuan yang seharusnya gratis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Minggu (21/6/2026), modus operasi pungli tersebut dilakukan secara sepihak tanpa dasar aturan atau musyawarah yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga mengaku diperas saat hendak mengambil jatah beras dan minyak goreng. Ironisnya, tidak ada transparansi mengenai penggunaan uang hasil pungutan tersebut.
Oknum pelaku tidak memberikan kuitansi resmi maupun penjelasan logis, sehingga menimbulkan kecurigaan kuat bahwa dana tersebut mengalir ke kantong pribadi untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Praktik pemotongan atau pemungutan biaya dari bantuan sosial pemerintah merupakan tindak pidana serius. Secara yuridis, oknum yang terlibat berpotensi dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara 4 hingga 20 tahun, serta Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Menyikapi hal tersebut, masyarakat mendesak Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Bandung bersama Polresta Bandung untuk segera turun tangan.
Warga menuntut penyelidikan intensif untuk memeriksa oknum yang terlibat dan melacak aliran dana gelap demi memberikan efek jera. Bantuan ketahanan pangan merupakan subsidi penuh negara yang wajib diterima utuh oleh masyarakat membutuhkan, sehingga adanya pungli dinilai mencederai hukum dan program strategis nasional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintahan Desa Padamukti belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang merugikan warga miskin di wilayahnya. Kasus ini kini terus mendapat pengawasan ketat dari elemen masyarakat dan media.
• Tim Redaksi














