Warga Desa Padamukti Protes Dugaan Pungli Bantuan Pangan, Desak Satgas Saber Pungli Usut Aliran Dana Gelap

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

POLISI NEWS.com | BANDUNG.  Warga Desa Padamukti, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, resah dan memprotes dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran program bantuan ketahanan pangan.

Aksi ilegal yang diduga dilakukan oleh sebagian oknum Rukun Warga (RW) setempat memicu kemarahan penerima manfaat karena mereka dipaksa menyerahkan sejumlah uang untuk mengambil hak bantuan yang seharusnya gratis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Minggu (21/6/2026), modus operasi pungli tersebut dilakukan secara sepihak tanpa dasar aturan atau musyawarah yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga mengaku diperas saat hendak mengambil jatah beras dan minyak goreng. Ironisnya, tidak ada transparansi mengenai penggunaan uang hasil pungutan tersebut.

Oknum pelaku tidak memberikan kuitansi resmi maupun penjelasan logis, sehingga menimbulkan kecurigaan kuat bahwa dana tersebut mengalir ke kantong pribadi untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Praktik pemotongan atau pemungutan biaya dari bantuan sosial pemerintah merupakan tindak pidana serius. Secara yuridis, oknum yang terlibat berpotensi dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara 4 hingga 20 tahun, serta Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Menyikapi hal tersebut, masyarakat mendesak Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Bandung bersama Polresta Bandung untuk segera turun tangan.

Warga menuntut penyelidikan intensif untuk memeriksa oknum yang terlibat dan melacak aliran dana gelap demi memberikan efek jera. Bantuan ketahanan pangan merupakan subsidi penuh negara yang wajib diterima utuh oleh masyarakat membutuhkan, sehingga adanya pungli dinilai mencederai hukum dan program strategis nasional.

Baca Juga:  Patroli di SPBU, Anggota Polsek Galsel Sampaikan Pesan Kamtibmas

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintahan Desa Padamukti belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang merugikan warga miskin di wilayahnya. Kasus ini kini terus mendapat pengawasan ketat dari elemen masyarakat dan media.

• Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Dana Perpisahan Kelas IV SDN 1 Karangasem Jadi Sorotan, Sekolah Bantah Instruksi
Petugas SPBU Idi Rayeuk Bantah Dugaan Pungli Rp20 Ribu, Sebut Fitnah
Warga Desa Mayak Lebak Keluhkan Jalan Rusak Parah, Aktivitas Terhambat
Diduga Proyek Siluman Pokmas PDIP di Raas, Drainase Retak Baru Sepekan Dikerjakan
Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya Dampingi Saksi Kasus Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di Bareskrim Polri
Kejari Sorong Tegaskan: Ketidaktahuan Aturan Tak Bebaskan Tanggung Jawab Hukum Pengelola Dana Hibah
JI : Kritik Saya Ditujukan pada Substansi Pemberitaan, Bukan Menyerang Pribadi Wartawan
Jalan Berlumpur Setinggi Lutut di Raas, Guru SDN Karang Nangka Keluhkan Akses Rusak Puluhan Tahun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:22 WIB

Warga Desa Padamukti Protes Dugaan Pungli Bantuan Pangan, Desak Satgas Saber Pungli Usut Aliran Dana Gelap

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:08 WIB

Dugaan Pungutan Dana Perpisahan Kelas IV SDN 1 Karangasem Jadi Sorotan, Sekolah Bantah Instruksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:24 WIB

Petugas SPBU Idi Rayeuk Bantah Dugaan Pungli Rp20 Ribu, Sebut Fitnah

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Warga Desa Mayak Lebak Keluhkan Jalan Rusak Parah, Aktivitas Terhambat

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:50 WIB

Diduga Proyek Siluman Pokmas PDIP di Raas, Drainase Retak Baru Sepekan Dikerjakan

Berita Terbaru