POLISI NEWS.com | BANDUNG. Puluhan aktivis Aliansi Masyarakat Cirebon Bersatu (AMCB) bersama Firma Hukum Sandekala Trimurti menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).
Massa mendesak Kajati Jabar segera mencopot Samsul Arif dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon yang dinilai tidak sesuai aturan.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya di Kejaksaan Negeri Sumber pada 9 Juni 2026. Koordinator aksi, Zeki Mulyadi, mempertanyakan dasar hukum penunjukan Samsul Arif sebagai Plt Kajari mengingat statusnya saat ini sudah menjadi pejabat fungsional. Zeki juga menyoroti dugaan hilangnya netralitas karena Samsul kerap melakukan silaturahmi ke SKPD selama menjabat definitif. “Banyak persoalan di Cirebon yang sulit kami tembus ke Kejaksaan Negeri,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejati Jabar Sutikno menjelaskan bahwa penunjukan Plt didasarkan pada status Kejaksaan Negeri Sumber sebagai kejaksaan tipe A (kelas I). Jika tidak ditunjuk Plt, alternatifnya adalah menunjuk jaksa koordinator. Namun, Sutikno berkomitmen menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pengaruh pihak tertentu terhadap kebijakan Samsul Arif.
“Kami akan menurunkan tim untuk memeriksa dan mendalami informasi tersebut. Semua laporan akan kami tindaklanjuti sepanjang didukung data dan bukti yang valid,” tegas Sutikno usai berdialog dengan perwakilan massa.
• Tim investigasi




















