POLISINEWS.com | KARAWANG. Sukra Nuryanto (Cikal) resmi ditetapkan sebagai Ketua RW 008 Perumahan Palumbon Tessa, Desa Tegalsawah, Kecamatan Karawang Timur, masa bakti 2026–2029. Penetapan dilakukan secara aklamasi pada Jumat (16/5/2026) malam setelah ia menjadi satu-satunya calon yang mendaftar dalam batas waktu yang ditentukan.
Pemilihan digelar di Teras Masjid Nurul Iman dan dihadiri Kepala Desa Tegalsawah H. Ade Kardinata, S.Pd., Bhabinkamtibmas, anggota BPD, Sekretaris Desa, Tim Linmas, serta perwakilan warga. Rangkaian acara berlangsung lancar, tertib, dan kondusif tanpa ada pemungutan suara.
“Alhamdulillah pemilihan telah selesai. Karena hanya ada satu pendaftar tepat waktu, penetapan dilakukan secara aklamasi sesuai mekanisme,” ujar Kades Ade Kardinata kepada Polisi News, Jumat (16/5/2026) malam.
Kades menegaskan bahwa pemerintah desa hanya berperan memfasilitasi dan menerima laporan hasil pemilihan. Proses ini sepenuhnya merupakan hak warga yang dilaksanakan secara demokratis dan mandiri. Ia berharap ketua RW terpilih dapat menjadi jembatan sinergi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah desa.
“Semoga dengan kepemimpinan Sukra Nuryanto, lingkungan Palumbon Tessa tetap aman, gotong royong berjalan aktif, dan kerukunan warga terus terjaga,” harapnya.
Menanggapi penetapan tersebut, Sukra Nuryanto menyampaikan apresiasi kepada panitia, warga, dan perangkat desa atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen memperkuat soliditas lingkungan dan mengoptimalkan kerja sama warga.
“Mudah-mudahan silaturahmi dan kebersamaan ini terus terjalin, sehingga kerukunan antarwarga perumahan maupun masyarakat sekitar dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Jurnalis | Asman Saepudin




















