Pengamat Nilai Pembentukan Ditres PPA-PPO di Polda dan Polres sebagai Wujud Komitmen Kapolri Lindungi Perempuan dan Anak Bangsa

POLISINEWScom | JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencatatkan tonggak penting dalam sejarah transformasi organisasinya dengan meluncurkan Direktorat Reserse Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO).

Peresmian direktorat ini dilakukan secara resmi oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 21 Januari 2026 sebagai respons atas meningkatnya kompleksitas kejahatan kemanusiaan yang menempatkan perempuan, anak, dan korban perdagangan orang sebagai kelompok paling rentan.

Dalam sambutannya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pembentukan Ditres PPA-PPO merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.

Jenderal Sigit menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang profesional, cepat, serta sensitif terhadap kondisi psikologis korban. “Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga harus memastikan pemulihan dan keadilan bagi korban,” ujar Jenderal Sigit.

Merespon hal tersebut, Analis Kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, mengapresiasi atas kebijakan strategis Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si atas peluncuran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Kepolisian Daerah (Polda) dan 22 Polres di seluruh Indonesia.

Nasky menilai, pembentukan Direktorat PPA-PPO ini merupakan langkah strategis dan terobosan penting Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

“Pembentukan Ditres PPA dan PPO merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam merespons kompleksitas kasus kekerasan berbasis gender dan tindak pidana perdagangan orang yang terus meningkat. “Peluncuran Ditres PPA dan PPO menunjukkan bahwa transformasi Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga menempatkan perlindungan dan pemulihan korban sebagai bagian penting dari sistem penanganan perkara,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis, di Jakarta, pada Kamis (22/1/2026).

Selain itu, Ia menyebut, Pembentukan direktorat baru ini menjadi angin segar sekaligus terobosan besar dalam memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Oleh karana itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil cociety), Kami menyambut baik dan sepenuhnya mendukung atas kebijakan strategis Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas perhatian dan komitmen seriusnya terhadap perlindungan perempuan dan anak. Dengan hadirnya Direktorat PPA-PPO, kami optimistis penanganan kasus kekerasan dan perdagangan manusia akan lebih cepat, profesional, dan ramah terhadap korban,” kata Nasky.

Disamping itu, Alumnus INDEF School Of Political Economy Jakarta itu menilai pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres merupakan wujud nyata komitmen korps bhayangkara dalam menjamin rasa aman dan keadilan bagi kelompok rentan. Ia berharap kebijakan strategis ini dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh jajaran Polri di seluruh wilayah Indonesia.

Founder Nasky Milenial Center menegaskan, siap berkolaborasi dengan institusi kepolisian untuk memastikan implementasi Direktorat PPA-PPO berjalan efektif dan optimal di lapangan sesuai dengan amanat Bapak Kapolri. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai menjadi angin segar dalam menciptakan perlindungan anak serta mencegah tindak pidana perdagangan orang.

“Kami siap mendukung penuh institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Indonesia. Semoga langkah strategis ini menjadi tonggak baru dalam mewujudkan Indonesia yang aman dan ramah anak,” tegasnya.

Jurnalis | Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *