Kasus Mal Praktek Klinik BEC Terhadap Kong Anda Minta Dihentikan Oleh Anak Sulungnya

POLISI NEWS | TANGERANG. Klinik Bustami Eye Center patut diduga melakukan mal praktek operasi mata sebelah kiri Kong Anda berusia (61). Hasil dari operasi bola matanya mengakibatkan ke 2 bola matanya jadi buta.

Berawal aduan kerabat korban Yanti yang minta tolong ke awak media, untuk membantu permasalahan Kong Anda yang mengalami buta permanen kedua bola matanya.

Menurut Kong Anda awalnya pemeriksaan mata ke Klinik BEC yang diantar putra sulung Agus. Namun dilakukan pemeriksaan 27 Januari 2021.
Kong Anda mengeluhkan mata disebelah kirinya rabun dan mata sebelah kanan normal kepada dr Nurbuanto. SpM Dokter.

” Dr. Nurbuanto menyarankan operasi mata sebelah kiri dilakukan, agar mata tersebut sedikit ada perbaikan tapi tidak sempurna. Ujar Nurbuanto. Setelah dilakukan operasi mata Kong Anda (27/01/21). Setelah operasi matanya disarankan datang (29/01/21) untuk pembukaan perban dikelopak mata kiri, “ujar Kong Anda.

” Ketika Kong Anda ditanya oleh Dokter bagaimana matanya? Kong Anda menjawab kedua mata saya tidak bisa melihat Dok, “ucapnya.

Dokter menjawab nanti juga ada pemulihan pelan-pelan, setelah diberikan obat antara lain: Glaucum XII,Aspar-k IV, Cd. Xitrol md II, NontoA md II. Ujar Dokter kepada anda.

Kong Anda dan Yanti mengatakan pada awak media untuk dibantu di mediasikan ke pihak klinik BEC dengan keluhan dari kedua matanya tidak melihat setelah operasi mata kirinya. Awak media dan kuasa hukum Kong Anda mngeirim surat konfirmasi hari Jumat, (06/08/2021) kepada pihak klinik BEC yang beralamat Jalan Raya Serang km 17 Bojong Cikupa-Tangerang. Perihal isi surat tersebut, atas pertanggung jawaban operasi mata Kong Anda yang dilakukan oleh klinik Bustami Eye Center (BEC).

Namun pihak klinik BEC tidak menanggapi konfirmasi dari awak media.
Pertanggal surat yang dikirim pada Jumat, (06/08/2021) ternyata selama 3 hari tidak ada balasan dan terkesan mengabaikan.

Menurut pengakuan Agus putra sulung Kong Anda, mengatakan, bahwa pihak klinik sudah datang, berjumlah 3 orang, 2 orang Pria, 1 orang wanita pada pukul malam jam 21.00 WIB, Senin(19/09/21) di rumah keluarga Kong Anda.

Nampaknya pihak klinik merasa ketakutan dengan mengirm 3 orang dengan mendatangi keluarga korban, tanpa konfirmasi dahulu terhadap awak media dan Kuasa Hukum, yang dikuasakan dari Kong Anda.
“Sehiingga surat konfirmasi itu, belum juga dibalas, “papar kuasa hukum.

Menurut Agus putra sulung Kong Anda, ketika dijumpai awak media mengatakan, pihak klinik memberikan sebuah bingkisan, parcel yang berisikan buah-buahan yang diterima oleh pihak keluarga korban.

Agus menyampaikan kepada Yanti kerabat Kong Anda, “Pemberian parcel isinya hanya buah-buahan, “ucap Agus, tanpa penjelasan akurat yang disampaikan Yanti.

Tapi ada sumber dari keluarga korban bahwa Pihak klinik BEC memberikan sejumlah uang dalam amplop yang nilai nominalnya sekitar 10 juta.

Kelihatanya pihak Klinik BEC merasa ketakutan atas kehadiran, awak media yang menangani kasus ini,”ujar yanti.

Yanti adalah kerabat korban yang menginap dirumah Ida istri keduanya beserta Kong Anda turut hadir sebagai saksi atas kedatangan 3 orang utusan dari Kilinik.

Keluarga korban Agus enggan menyebutkan isi parcel, sedangkan kehadiran pihak klinik BEC tidak mau menemui Kong Anda yang mengalami kebutaan permanen. Bahkan terkesan klinik membujuk Agus untuk segera menghentikan kasus yang ditangani oleh awak media.

“Ketika awak media, kemarin sore whatsapp pihak klinik bagian adminitrasi BEC terkesan menutupi persoalan ini, dianggap hal sepele,” ujar anton

Ketika awak media via percakapan via whatsapp ke Agus anak korban merasakan ketakutan, hingga Agus minta kasus ini jangan diperpanjang dan di stop tanpa kejelasan apapun kepada Awak Media.

Apa benar pihal keluarga menerima uang dari pihak Klinik sehingga sang anak sulung meminta kasus ini dihentikan.

Jurnalis | Sidi Hartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *