Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Tukka

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | TAPTENG. Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dari Kelurahan Sipange, Kec. Tukka, Tapanuli Tengah. Selasa, (29/10/2024)

Pelaku yang berhasil diamankan yakni Bob (30), pengangguran, berhasil diamankan dari rumah kediaman pelaku di Tukka Kab. Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu G. Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa Saat penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram yang dibungkus plastik bening dari tangan terduga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya dari tangan pelaku, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng juga berhasil menyita arang bukti paket sabu lainnya dari seberang rumah kosong yang juga rumah pelaku.

“Kami berhasil mengamankan tambahan barang bukti berupa 1 (satu) plastik assoy berwarna biru berisi 11 (sebelas) plastik klip bening berukuran sedang dan 44 (empat puluh empat) plastik klip kecil kosong, milik tersangka BOB” Jelas Kasat Narkoba

Berdasarkan hasil interogasi di TKP, Bob mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Bayu yang tinggal di Sarudik.

Namun, upaya petugas untuk menemukan Bayu belum membuahkan hasil.

Iptu Gunawan selaku Kasat Narkoba Polres Tapteng juga menejelaskan bahwa terduga Bob telah mengedarkan narkotika jenis sabu selama sebulan terakhir. Meskipun ia bukan residivis dalam kasus narkotika, terduga memiliki dua catatan pidana sebelumnya terkait kasus pencurian.

Saat ini, pelaku Bob telah dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Tapanuli Tengah berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum Tapanuli Tengah dan terus meningkatkan upaya pencegahan serta penindakan dalam memerangi narkotika yang merusak generasi muda.

Baca Juga:  Hari Pertama Tugas, Kasat Samapta Polres Gowa Sampaikan Arahan ini Dihadapan Personelnya

Jurnalis | Makkinullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polres Jombang Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan Khidmat
Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Korp Rapot Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026
Satlantas Majalengka Buka Outlet Samades Talaga dan Samling Jatitujuh, Layanan Pajak Kendaraan Makin Dekat
Gerebek Warang di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu
Jaga Kondusivitas, Polsek Cikijing Kerahkan Personel dalam Apel dan Patroli KRYD
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bhayangkari Ranting Malausma Santuni 10 Anak Yatim
2.600 Peserta Padati Fun Run 5K Polres Langkat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Turnamen Mobile Legends
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:53 WIB

Polres Jombang Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan Khidmat

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:45 WIB

Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Korp Rapot Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Majalengka Buka Outlet Samades Talaga dan Samling Jatitujuh, Layanan Pajak Kendaraan Makin Dekat

Senin, 29 Juni 2026 - 20:31 WIB

Gerebek Warang di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu

Senin, 29 Juni 2026 - 17:27 WIB

Jaga Kondusivitas, Polsek Cikijing Kerahkan Personel dalam Apel dan Patroli KRYD

Berita Terbaru