Penjelasan Kabid Humas PMJ Kombes pol Ade Ary Terkait Viral Penyanderaan Anak Balita

POLISI NEWS | JAKARTA. Pria berinisial IJ (54), pelaku penyanderaan bocah perempuan di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan, mengaku sempat meminta izin membawa korban kepada orang tuanya. Pelaku beralasan membawa korban untuk jalan-jalan.

“(Pelaku) berizin dulu dengan orang tuanya (korban). Inisial orang tua korban, Y. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Nurma mengatakan IJ dan orang tua korban saling kenal. Dia mengatakan keduanya saling mengenal sudah dua bulan.

Kejadian penyanderaan itu, menarik perhatian para pengendara yang melintas sehingga arus lalu lintas cukup macet.

Pelaku Sudah Bawa Pisau dari Rumah Sebelum Sekap Bocah di Pospol Pejaten

Pelaku Disebut Berhalusinasi.

Polisi mengungkap pelaku melakukan penyekapan karena berhalusinasi usai memakai sabu. Polisi menyebut pelaku merasa dikejar-kejar sehingga menjadikan korban sebagai tameng.

Jurnalis | Wahyu Widodo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *