Polsek Pangkalan Brandan Lanjutkan kasus Penembakan ke Pengadilan

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LANGKAT. Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat Polda Sumut lengkapi berkas mindik kasus penembakan menggunakan senapan angin ke JPU sampai ke Pengadilan dan persidangan hari Senin (23/09/2024).

Peristiwa penembakan dengan menggunakan senapan angin oleh pelaku berinisial AH (43) terhadap korban bernama Ariandi (42) mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 pukul 20.00 Wib di Dusun I desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, membenarkan,” Bahwa kasus penembakan menggunakan senapan angin tersebut tetap ditindak lanjuti masih dalam proses lengkapi mindik berkas kasus tersebut untuk dikirim ke JPU sampai kejenjang persidangan dan terhadap pelaku masih tetap dilakukan penahanan dari sejak awal ditangkap sesaat setelah kejadian, “ujar Kasi Humas kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama proses pemberkasan kasus penembakan tersebut tidak ada mengalami kendala, hanya penambahan keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut, tambahnya.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 340 jo 338 KUHP.

Jurnalis|Muslim Yusuf

Baca Juga:  Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Tempat Rawan Kejahatan, Dalam Rangka KRYD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Makorem 023/KS
Penadah Motor Bodong Hasil Curanmor via Facebook Diringkus Polres Majalengka
Rayakan HUT ke-81 TNI, Kapolres dan Dandim 0203/Langkat Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Lakukan Dugaan Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur, Lansia di Cirebon Terancam Dilaporkan ke Polisi
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api Hingga Malam
Empat Kali Masuk Penjara, Residivis Curat Kembali Ditembak Polisi di Bulukumba
Ditemukan Tak Sengaja di Betung, Motor Vixion Viral yang Hilang Akhirnya Kembali ke Pemilik
Kasus Penganiayaan di Borongbulo Gowa, Polsek Pallangga Amankan 6 Pelaku
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Sinergi TNI-Polri, Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Makorem 023/KS

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Penadah Motor Bodong Hasil Curanmor via Facebook Diringkus Polres Majalengka

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Lakukan Dugaan Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur, Lansia di Cirebon Terancam Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api Hingga Malam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Empat Kali Masuk Penjara, Residivis Curat Kembali Ditembak Polisi di Bulukumba

Berita Terbaru