Kasat Reskrim Polres Bengkayang Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Illegal Mining

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

POLISI NEWS | BENGKAYANG. Satreskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar, dipimpin langsung oleh KasatReskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana Illegal Mining atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di belakang Pemakaman Bongja Bengkayang, Selasa (17/9/2024).

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., menjelaskan penindakan PETI tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin.

Lebih lanjut Kasatreskrim mengatakan bahwa saat dilakukan penangkapan, ada beberapa pekerja yang melarikan diri dan terdapat 2 terduga pelaku yang berhasil diamankan yaitu pria berinisial ATM (38) dan AMS (30). Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat-alat dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi Illegal Mining. Kedua terduga pelaku dan barang bukti tersebut kami bawa ke Polres Bengkayang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim saat dikonfirmasi di TKP penangkapan.

Masih kata Kasatreskrim, untuk peran kedua terduga pelaku tersebut yaitu sebagai pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dikesempatan lain, Kapolres Bengkayang mengimbau agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan tentunya tidak menambah pendapatan daerah (PAD).

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas illegal mining yang merugikan negara serta merusak lingkungan dan kami tidak akan berhenti sampai kejahatan ini benar-benar dihentikan,” tegas Kapolres.

Jurnalis | Rizal. Z

Baca Juga:  Satu Keluarga Di Isolasi, Personel Polsek Dayeuhkolot dan Pihak Desa Berikan Bantuan Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sakit Hati Sawit Sering Dicuri, Otak dan Eksekutor Pembunuhan di Langkat Diringkus Polisi
Cegah Penyakit dan Jaga Kesehatan Warga, Polsek Pedes Bagikan Masker
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Imbau Warga Tak Bakar Sampah
Polsek Cirebon Selatan Timur Evakuasi Mayat Pria di Kalijaga Usai Menerima Laporan Call Center 110
Pererat Kebersamaan, Bupati dan Kapolres Majalengka Buka Turnamen Voli Empat Besar Cup 2026
Polres Majalengka Sabet Juara 1 Keaktifan Website KIP Tingkat Polda Jabar
Sasar Knalpot Brong, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor di Kuningan
Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Tanjung Pura Amankan Penadah dan Jaringan Penjualan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:32 WIB

Sakit Hati Sawit Sering Dicuri, Otak dan Eksekutor Pembunuhan di Langkat Diringkus Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 18:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Imbau Warga Tak Bakar Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 16:13 WIB

Polsek Cirebon Selatan Timur Evakuasi Mayat Pria di Kalijaga Usai Menerima Laporan Call Center 110

Rabu, 9 September 2026 - 14:26 WIB

Pererat Kebersamaan, Bupati dan Kapolres Majalengka Buka Turnamen Voli Empat Besar Cup 2026

Rabu, 9 September 2026 - 14:15 WIB

Polres Majalengka Sabet Juara 1 Keaktifan Website KIP Tingkat Polda Jabar

Berita Terbaru