Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkotika Ganja dan Sabu di Pinangsori

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

POLISI NEWS | TAPTENG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah. Rabu (19/06/2024) 18.30 WIB.

Pelaku berhasil diamankan dari TKP yakni dikebun sawit yang terletak di Kec. Pinangsori, Kab. Tapanuli Tengah beserta Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, S.H.,M.H menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan yakni AFL, (32 thn), bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Kec. Pinangsori, Kab. Tapanuli Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pelaku di TKP berhasil diamankan barang bukti berupa, Tiga paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto sekitar 0,47 gram, serta Dua ampul ganja kering yang dibalut kertas berwarna putih dengan berat bruto sekitar 1,83 gram,”terang AKP Juli Purwono

Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH, MH juga menyampaikan hasil interogasi dilapangan bahwa pelaku memperoleh paket Sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial S dari wilayah Pinangsori.

“Pelaku AFL mengakui bahwa narkotika diperoleh dari seorang pria inisial S dari wilayah Pinangsori. Namun setelah dilakukan pencarian, petugas tidak berhasil menemukan S di kediamannya,”ungkap Kasat Narkoba Polres Tapteng.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Tapanuli Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di Kab.Tapanuli Tengah.

“Kiranya, Kita dapat bersama- sama menjaga keamanan di wilayah kita ini, serta masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah Kab. Tapteng” Himbau AKP Juli

Selanjutnya, Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga:  Tindak Lanjutt Dari Berita Media Online Polresta Deli Serdang amankan Pelaku penyalahgunaan Narkotika

Jurnalis | Makkinullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Gagahi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Bantaeng Ditangkap Polisi
Hukum Berlaku Sama: Tiga Orang Tua Siswa Ditahan Terkait Penganiayaan Guru di Jeneponto
Di Balik Jeruji, Kapolresta Gowa: Jadikan Kesalahan Pelajaran Hidup  
Kapolres Jeneponto Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD Perubahan 2026
Kasat Lantas Polresta Gowa Bantu Truk Mogok Saat Patroli di Jalan Tun Abdul Razak
Wujud Nyata Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Aiptu Jusman Gotong Royong Perbaiki Atap Masjid
Polisi Sambangi Balai Desa Kramat Jaya, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas, Polres Kuningan Sebar Personel di Titik Rawan Pagi Hari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:29 WIB

Diduga Gagahi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Bantaeng Ditangkap Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 21:04 WIB

Hukum Berlaku Sama: Tiga Orang Tua Siswa Ditahan Terkait Penganiayaan Guru di Jeneponto

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Di Balik Jeruji, Kapolresta Gowa: Jadikan Kesalahan Pelajaran Hidup  

Selasa, 29 September 2026 - 11:29 WIB

Kapolres Jeneponto Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:24 WIB

Kasat Lantas Polresta Gowa Bantu Truk Mogok Saat Patroli di Jalan Tun Abdul Razak

Berita Terbaru