BNN Lampung Memusnahkan Babu Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LAMPUNG. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 5,22 Kg dan ganja 248 Kg, di Krematorium Lempasing Bandar Lampung. Barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan hasil sindikat jaringan Aceh, Medan, dan Lampung. Kamis (27/5/2021).

Kepala BNN Lampung Brigjen Jafriedi mengatakan, pemusnahan ini dilakukan setelah dilakukan pengujian laboratorium dan pembuktian perkara di kejaksaan. Dari hasil tangkapan barang ini, diamankan delapan pengedar dan kurir.

“Semua barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar di suhu panas krematorium, sehingga proses pembakarannya sempurna. Jadi nantinya tidak ada lagi kecurigaan barang bukti untuk disalahgunakan,” kata Brigjen Jafriedi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan ini diharapkan menjadi momentum yang mengingatkan kembali, bahwa narkotika itu masih ada. “Kita tidak boleh lengah akan narkotika, karena saat ini sudah masuk ke desa-desa dan daerah. Keberhasilan BNN juga tidak luput dari peran serta masyarakat,” ujar Jafriedi.
Sebelumnya untuk barang bukti 4 Kg sabu ini didapat dari dua warga Aceh Lastan Aulia (47) dan Cimahi Jawa Barat Endang Juanda (44) yang menjadi kurir sekaligus pengedar. Aksi keduanya berhasil digagalkan di wilayah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) SPBU Wates, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah menggunakan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) pada 16 Februari 2021.

Sementara untuk barang bukti 248 Kg ganja, dikendalikan narapidana Heri (26) dari dalam Lapas Kelas I A Rajabasa Bandar Lampung pada Sabtu (6/2/2021). Selain Heri, BNN juga menangkap dua kurir warga Metro inisial AS (28) dan Habib (20) warga Bandar Lampung, yang dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Tim Jurnalis | Mulyadi

Baca Juga:  SK Ketua Baru PAI Lampung Dinilai Batal Demi Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Danrem 181/PVT Bersama Forkopimda Tinjau Hasil TMMD Ke-129 di Sorong Selatan
Pangkoarmada RI Tekankan Transformasi Organisasi saat Puncak HUT ke-1 Kodaeral, Dankodaeral VII Hadiri di Makassar
Kodaeral XI Gelar Lomba Tradisional Semarakkan HUT ke-81 RI di Merauke
Dandim 0827/Sumenep Ninjau. Sumur Bor di Pulau Raas, Desak Warga Manfaatkan Momen Sampaikan Aspirasi
Hadiri Tasyakuran HUT ke-1 Kodaeral 2026, Dankodaeral XIV Sorong Tegaskan Sinergitas & Kesiapsiagaan Prajurit
BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Pulau Raas: Tegaskan Kedaulatan NKRI hingga Wilayah 3T
TNI AD Bangun 5 Sumur Bor di Raas Atasi Krisis Air Bersih, Dandim Sumenep: Wujud Kedekatan dengan Rakyat
Kodim 0617/Majalengka & PMI Kumpulkan 82 Kantong Darah Peringati HUT RI ke-81
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Danrem 181/PVT Bersama Forkopimda Tinjau Hasil TMMD Ke-129 di Sorong Selatan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Pangkoarmada RI Tekankan Transformasi Organisasi saat Puncak HUT ke-1 Kodaeral, Dankodaeral VII Hadiri di Makassar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Dandim 0827/Sumenep Ninjau. Sumur Bor di Pulau Raas, Desak Warga Manfaatkan Momen Sampaikan Aspirasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Hadiri Tasyakuran HUT ke-1 Kodaeral 2026, Dankodaeral XIV Sorong Tegaskan Sinergitas & Kesiapsiagaan Prajurit

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:08 WIB

BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Pulau Raas: Tegaskan Kedaulatan NKRI hingga Wilayah 3T

Berita Terbaru