POLISI NEWS | LEBAK. Menduga adanya permainan curang pada proses Pemilihan legislatif (Pileg) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sindang Laya, Suka resmi, Cirompang, Ciparasi dan Sukamaju, Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Fitri seorang Caleg Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Lebak, pada awak media ini mengaku terpaksa mengadukan peritiwa janggal di hari pemungutan suara itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak dan pihak Kepolisian.
” Terpaksa saya mengadukan ini ke Bawaslu, sebab pihak KPPS dan Panwas Kecamatan Sobang terkesan tidak menanggapi. Bermula dari adanya penolakan saksi partai di setiap TPS di Desa Sindang Laya oleh oknum KPPS. Padahal sejumlah saksi itu sudah dibekali surat mandat oleh DPD partai. Eksesnya, hipangnya ratusan suara pemilih saya di sejumlah TPS tersebut. Logikanya saja, saya kan memiliki jaringan keluarga besar di sejumlah TPS tersebut. Masa iya, suara saya di TPS 8 saja, realitanya hanya ada tiga suara. Jelas ini sangat mencurigakan, sebab tadi malam seluruh keluarga saya menyatakan telah mencoblos nama saya di setiap bilik TPS,” katanya,pada Jendral News.com, Sabtu (17/02) via selular.
Menurutnya, saat para saksi mempertanyakan adanya indikasi kecurangan di sejumlah TPS tersebut. Lagi-lagi saksi pun mendapatkan intimidasi dari oknum KPPS, yang mana intimidasi tersebut bertendensi ancaman, bahwa akan adanya pertumpahan darah, jika hal ini dilaporkan ke pihak berwenang oleh para saksi.
” Jelas, pada pemungutan suara di sejumlah TPS tersebut terdapat masalah. Dimana hal itu diduga ada persekongkolan yang dilakukan secara sistematis, antara oknum Caleg tertentu dan oknum KPPS. Tujuannya, sudah bisa diterka, yaitu untuk menguntungkan caleg dari partai tertentu khususnya di Dapil 3 ini,” terang Fitri.
Kata Fitri lagi, soal adanya intimidasi dan ancaman dari oknum KPPS,dirinya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Diharapkan, laporan tersebut baik memalui Bawaslu dan Kepolisian, aga r segera ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
” Terutama Bawaslu, soal penolakan sejumlah saksi itu adalah ruang bagi Bawaslu untuk bersikap tegas terhadap oknum KPPS. Siapa aktor dibalik peristiwa curang di hari pemungutan suara tersebut. Bawaslu harus tegas dalam penanganan maslahnya. Intinya panggil dan diperiksa dulu lah oknum KPPS nya,”ujarnya.
Terkait hal itu, salah seorang Komisioner Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan, saat dihubungi Jum,at kemarin, membenarkan adanya pengaduan dari caleg Nasdem Dapil 3 Lebak tersebut.
“Ya, ada pengaduan terkait hal itu.Soal masalah yang diadukan, saya belum tahu persis,karena baru selesai menghadiri acara di KPU” tukasnya.
Jurnalis | Tim Polisi News.






























