POLISI NEWS | BOGOR – Bantuan Pangan Non Tunai dan BPNT murni yang merupakan bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian S1osial terus berlanjut, Namun program tersebut yang pada tujuannya untuk membantu rakyat kurang mampu justru di buat kesempatan oleh oknum yang tidak memiliki kepedulian terhadap orang tidak mampu.
Sebaik apapun program dari pemerintah pusat daerah jika tidak dibarengi kontrol yang berkelanjutan maka akan jadi peluang – celah bagi oknum untuk bagaimana cara agar Uang tersebut bisa dinikmati oleh oknum.
Oom (49) warga Kampung Sampora RT 001 RW 001 Desa Cibadak Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor mengaku hampir 1 Tahun dirinya sebagai penerima bansos BPNT murni bukan pangan hanya 1 kali diawal adanya bansos tersebut setelah itu 11 bulan ia tidak menerimanya, hal tersebut diketahui oleh salah seorang anak Oom, AS.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas informasi dari ibunya seperti itu AS lalu menanyakan soal tersebut kepada pendamping Perogram Keluarga Harapan / PKH dan BPNT yaitu Usep. Dari Usep As berdasarkan keterangan dari Usep yang mengatakan bahwa untuk Bansos BPNT murni bukan bagian dia (Usep) tapi itu yang tahu Kesra Desa Cibadak yaitu AG.
Menurut keterangan As ia menanyakan perihal bantuan itu ke Ag namun tidak ada jawaban yang memuaskan. Saya hanya mau tahu dimana dan siapa yang tidak menyampaikan Uang BPNT yang nilainya Rp, 400,000.-/bulan hak ibu saya. Ini 11 bulan Uang itu kemana dan siapa yang makan.”Kata AS.(31/12).
Awak media yang mendapat pengaduan salah satu anak Oom mencoba mengkonfirmasi ke pihak pendamping PKH – BPNT yang bernama Usep dengan menyambangi kediaman Usep di Kampung Bojong Geureuh Desa Tanjungrasa Kecamatan Tanjungsari – Bogor timur pada 31 Desember 2023. Jawaban yang sama dengan yang disampaikan oleh AS, Usep mengatakan bahwa untuk BPNT murni bukan bagian saya kata Usep silahkan tanyakan langsung ke Kesra Desa Cibadak yaitu AG.
Kami pun coba menghubungi AG sebagai Staf Desa Cibadak bagian Kesejahteraan mengkonfirmasi hal tersebut melalui chat WhatsAppnya. AG, hanya membalas chat awak media , Saya tidak tahu pak dan saya hanya mendapatkan Barcode (Barkot) satu kali itupun langsung saya berikan ke Ibu Oom.” Jawabnya AG di chat WhatsAppnya.1 Januari 2024.
Tidak lama sekira pukul 19.17 WIB, AG telpon tertera yang menelpon kami awak media nomor Handphone AG, Namun yang bicara Jajang Rustala Kepala Desa Cibadak, Jajang mengatakan dalam Telepon bahwa ada Miscomunikasi saja antara AG dengan AS, kami akan bicarakan ,karena pada saat itu hujan sehingga saluran / jaringan internet tidak bagus akhirnya awak media meminta Jajang Voice Note saja agar jelas. Namun Jajang tidak membalasnya.
Dengan adanya pengaduan terkait penyelewengan Bansos tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab diharapkan pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor bisa turun langsung ke Desa Cibadak agar tidak terus berlanjut permainan kotor oknum BPNT. Proses hukum harus dijalankan dan ditegakkan sehingga ada efek jera untuk oknum.
Jurnalis|Tim Polisi News















