POLISI NEWS | LEBAK. Maraknya penyalahgunaan tabung gas elpiji bersubsidi Ukuran 3 kg di tambang emas terbesar di kecamatan Cibeber patut ditindak tegas oleh Kriminal Khusus Polres Lebak Polda Banten karena ini sudah menyalahi aturan menentang hukum saat awak media investigasi dikawasan. Jumat (15/12/2023).
Pertambangan ilegal sulit dikonfirmasi pihak terkait menurut keterangan tim investigasi lokasi semua pada melarikan diri tidak ingin bertemu awak media.
Padahal wartawan sabagai kontrol sosial izin terkait terjadinya longsor besar diblok Cimari wilayah konservasi Taman Nasional Gunung Halimun salak (TNGHS).
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa point yang akan disampaikan dalam rilis berita ini
siapa sajakah pemilik lobang diarea Wewengkon Citorek dan
sekitarnya?
Lalu siapa sajakah yang membackup tambang tersebut H. JO inisial JT insial PA inisial SA Insial Ed insial HN inisial SN inisial JH insial NB inisial JY HR SY PL AN HD, SU FN WR MN KM AT JE HM, SR OD HI NK AK ED AL HRD SU. Kepala Desa Citorek Kidul Kepala Desa Citorek Tengah AJ, NR RB TNG AG OI.
Pemilik Rendeman emas ilegal adalah H. Km Lebak Situ, Bos OKD Cinutug, Bos AR Cinutug, Sekdes Hrm Cibenter, Bos MNO Sanimin, dan lokasinya.
Bolok Citorek Tengah, Manor AKD Cibenter, Bos LM Cikiray, H SUMN Cinutug, Bos ANR Cicadas, H AN Cibenter, H SRD Cibenter, Bos Par Sanimin, Sdk Sanimin, Asdari Cikirai, SDR Cikirai
Usn Iramingan, H. Ed Cicadas, Udng Ciramingan, H. Mij Cikiray,
H. KRI Cibenter, ARN Cikiray, EDNG Sanimin, IDL Ciramingan, Mst Cicadas, ANG Akisawadi, SUR Cinutug, Blok Cimapag, H. A Cimapag, AT Cimapag, DNS Cimapag, Alk Cimapag, PRM Cimapag
Bolok Citorek Sabrang, H AJM SRM RD H. JN Bos AW Sampalan, LGR Blok Ciusul UC DDNG PRT TTNG.
Beroperasi tambang emas tanpa izin atau G (Gurandil) diduga yang merusak kawasan konservasi wilayah taman Nasional gunung halimun salak (TNGHS) kecamatan Cibeber Lebak Banten nama mama yang diatas tersebut yang melakukan periksakan wilayah konservasi Taman Nasional
“Aparat penegak hukum diduga masuk angin berbuntut pertanyaan publik pasalnya sering melihat oprasi tapi jarang ada penetapan tersangka. Yang ujung ujung tidak ada kejelasan terkait penangkapan para pelaku Gurandil. Tapi mereka tersangka Dipulangkan terkesan proses penanganan hukum dijadikan kantong kantong gaji sampingan aparat penegak hukum,” kata warga masyarakat Cibeber
Adapun peruksakan hutan Taman Nasional akibat (PETI) Gurandil lobang emas tanpa izin setelah Terbongkar nya hal ini ternyata naiknya harga eceran tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg ini. Karena disalahgunakan oleh oknum pengusaha emas yang meraih keuntungan pribadi merugikan masyarakat dan Pemerintah.
“Untuk pengunaan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi ternyata digunakan untuk gebosan emas, “ujar warga sekitarnya, Sabtu (15/12/2023).
Hampir di sepanjang jalan gunung luhur lintas warung Banten dipenuhi Longsor besar di tebing jalan diduga dampak dari tambang emas tersebut. Anehnya lagi Pemerintah hanya menonton saja tidak ada tindakan untuk memberikan solusi ke para penambang emas ilegal.
Padahal seharusnya pemerintah Banten harus melakukan penertiban soal izin tambang ini karena mayoritas di kab Lebak Banten Hampir 70% adalah Penambang tapi anehnya. Menurut para pelaku usaha Gurandil itu pemerintah cukup diam saja malah masyarakat ingin membikin surat legalitas.
“Izin Pertambangan itu sulit bahkan harus langsung datang ke Kementerian. Berbeda dengan dulu masing masing kabupaten atau di kota masing masing. Tidak mesti harus ke Jakarta ini yang membuat masyarakat Banten jadi kesal.
Jurnalis | Adang










