Maraknya Penambangan di Kecamatan Cibeber Liar Gunakan Tabung Gas 3 Kg

- Jurnalis

Sabtu, 16 Desember 2023 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LEBAK. Maraknya penyalahgunaan tabung gas elpiji bersubsidi Ukuran 3 kg di tambang emas terbesar di kecamatan Cibeber patut ditindak tegas oleh Kriminal Khusus Polres Lebak Polda Banten karena ini sudah menyalahi aturan menentang hukum saat awak media investigasi dikawasan. Jumat (15/12/2023).

Pertambangan ilegal sulit dikonfirmasi pihak terkait menurut keterangan tim investigasi lokasi semua pada melarikan diri tidak ingin bertemu awak media.

Padahal wartawan  sabagai kontrol sosial izin terkait terjadinya longsor besar diblok Cimari wilayah konservasi Taman Nasional Gunung Halimun salak (TNGHS).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa point yang akan disampaikan dalam rilis berita ini
siapa sajakah pemilik lobang diarea Wewengkon Citorek dan
sekitarnya?

Lalu siapa sajakah yang membackup tambang tersebut H. JO inisial JT insial PA inisial SA Insial Ed insial HN inisial SN inisial JH insial NB inisial JY HR SY PL AN HD, SU FN WR MN KM AT JE HM, SR OD HI NK AK ED AL HRD SU. Kepala Desa Citorek Kidul Kepala Desa Citorek Tengah AJ, NR RB TNG AG OI.

Pemilik Rendeman emas ilegal adalah H. Km Lebak Situ, Bos OKD  Cinutug, Bos AR Cinutug, Sekdes Hrm Cibenter, Bos MNO  Sanimin, dan lokasinya.

Bolok Citorek Tengah, Manor AKD Cibenter, Bos LM Cikiray, H SUMN Cinutug, Bos ANR Cicadas, H AN Cibenter, H SRD Cibenter, Bos Par Sanimin, Sdk Sanimin, Asdari Cikirai, SDR Cikirai
Usn Iramingan, H. Ed Cicadas, Udng Ciramingan, H. Mij Cikiray,
H. KRI Cibenter, ARN Cikiray, EDNG Sanimin, IDL Ciramingan, Mst Cicadas, ANG Akisawadi, SUR Cinutug, Blok Cimapag, H. A Cimapag, AT Cimapag, DNS Cimapag, Alk Cimapag, PRM Cimapag

Bolok Citorek Sabrang, H AJM SRM RD H. JN Bos AW Sampalan, LGR Blok Ciusul UC DDNG PRT TTNG.

Baca Juga:  Bupati Tapanuli Tengah Ajak DPC GAMKI Tapteng Bersinergi Membangun 

Beroperasi tambang emas tanpa izin atau G (Gurandil) diduga yang merusak kawasan konservasi wilayah taman Nasional gunung halimun salak (TNGHS) kecamatan Cibeber Lebak Banten nama mama yang diatas tersebut yang melakukan periksakan wilayah konservasi Taman Nasional

“Aparat penegak hukum diduga masuk angin berbuntut pertanyaan publik pasalnya sering melihat oprasi tapi jarang ada penetapan tersangka. Yang ujung ujung tidak ada kejelasan terkait penangkapan para pelaku Gurandil. Tapi mereka tersangka Dipulangkan terkesan proses penanganan hukum dijadikan kantong kantong gaji sampingan aparat penegak hukum,” kata warga masyarakat Cibeber

Adapun peruksakan hutan Taman Nasional akibat (PETI) Gurandil lobang emas tanpa izin setelah Terbongkar nya hal ini ternyata naiknya harga eceran tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg ini. Karena disalahgunakan oleh oknum pengusaha emas yang meraih keuntungan pribadi merugikan masyarakat dan Pemerintah.

“Untuk pengunaan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi ternyata digunakan untuk gebosan emas, “ujar warga sekitarnya, Sabtu (15/12/2023).

Hampir di sepanjang jalan gunung luhur lintas warung Banten dipenuhi Longsor besar di tebing jalan diduga dampak dari tambang emas tersebut. Anehnya lagi Pemerintah hanya menonton saja tidak ada tindakan untuk memberikan solusi ke para penambang emas ilegal.

Padahal seharusnya pemerintah Banten harus melakukan penertiban soal izin tambang ini karena mayoritas di kab Lebak Banten Hampir 70% adalah Penambang tapi anehnya. Menurut para pelaku usaha Gurandil itu pemerintah cukup diam saja malah masyarakat ingin membikin surat legalitas.

“Izin Pertambangan itu sulit bahkan harus langsung datang ke Kementerian. Berbeda dengan dulu masing masing kabupaten atau di kota masing masing. Tidak mesti harus ke Jakarta ini yang membuat masyarakat Banten jadi kesal.

Jurnalis | Adang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia
Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029
Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir
Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon
Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih
FRIC Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Polri dan Pengawal Keadilan
Praktisi Hukum Kecam Aksi Koboi Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya
Wujudkan Solidaritas, PUK SPAMK FSPMI PT Suzuki Indomobil Motor Galang Bantuan Korban Gempa NTT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:57 WIB

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 19:40 WIB

Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029

Minggu, 20 September 2026 - 11:08 WIB

Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir

Kamis, 17 September 2026 - 18:32 WIB

Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon

Minggu, 13 September 2026 - 11:36 WIB

Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih

Berita Terbaru