POLSI NEWS | LEBAK. Aliansi masyarakat peduli Pembangunan adakan audensi di kantor Kejari Lebak meminta usut tuntas perihal dugaan tidak pidana korupsi di Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan.
Segera usut tuntas dana Covid 19, 8% dari total Dana Desa diduga anggaran fisik tida sesuai dengan RAB, diduga HOK di borongkan di bawah 20%.
Diduga banyak musyawarah desa yang di fiktipkan hanya administrasi dan dokumentasi hanya formalitas, usut tuntas oprasional pemerintah desa sebesar 3%, usut tuntas BUMDes desa Mekarjaya, usut tuntas JUT kp Nagahurip total anggaran 75 juta, usut tuntas pembelian alat jembatan ciajen total anggaran 90 juta, usut tuntas Banvrop kp Ciajen total anggaran 50 juta, usut tuntas JUT di kp Cisaat total anggaran 40 jt,asal jadi dan jalan tida produktip pemasangan batunya asal jadi, usut tuntas Rababeton kp Cisaat total anggaran 50 juta pengerjaan nya asal asalan, usut tuntas pembelanjaan ATK desa Mekarjaya yang fiktif, usut tuntas anggaran ibu PKK desa Mekarjaya nominal anggaran Rp.50 juta dan anggaran perubahan Rp.20 juta, usut tuntas keterlibatan kepala desa terkait pembangunan yang ada di desa Mekarjaya tanpa melibatkan TPK dan di kelola oleh kepala Desa sendiri, usut tuntas keterlibatan bendahara desa terkait dugaan dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh kepala desa, usut tuntas tanah kehutanan dan mata air di kp Kicalung dan Cisaat yang di sertifikat oleh kepala desa, usut tuntas pembuatan sertifikat yang di pinta per sertifikat Rp,250,000 sampai saat ini tidak ada realisasinya, usut tuntas pembelanjaan traktor nominal anggaran Rp 60 jutat yang sampai saat ini tidak ada pembelanjaan, pelebaran jalan dengan dalih pembukaan jalan baru padahal badan jalan sudah ada dengan nominal Rp.90 juta jalan kampung Mekarsari sedangkan jalan tidak produktif.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami Aliansi Masyarakat peduli pembangunan (AMPP) Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan. Kabupaten Lebak akan melaporkan berbagai temuan di wilayah pemerintahan Desa Mekarjaya yang kami duga telah terjadi praktek-praktek korupsi.
“Kami memohon kepada Kajari kabupaten Lebak untuk segera menindak lanjuti laporan kami.”
Pembangunan Jembatan Penghubung antar kampung Lokasi Kampung Ciajen Desa Mekarjaya kecamatan Panggarangan dengan anggaran yang dibiayai dari Anggara dana desa (APBDES) tahun 2023 sebesar Rp. 90.000.000 yang pembangun atau pelaksanaan nya tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB) dimana anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengadaan pembelian alat besi jembatan ampar baja dan seperangkat nya.
Setelah kita melakukan monitoring ke lokasi hanya ditemukan besi
jembatan yang terpasang saja sedangkan ampar baja tidak ada, kami hanya menemukan satu Ampar baja saja yang tergeletak. Yang seharusnya ampar baja. Semua itu bagian dari pembiayaan untuk pengadaan.
“Pelaksanaan pembangunan jembatan terindikasi asal asalan dan banyak penyelewengan, ujar Asep Supriyadi selaku korlap audensi di Kejari Lebak.
Bantuan Provinsi tahun 2023 (BANPROV) alokasi bantuan provinsi untuk Desa yaitu Rp. 50.000.000 lima puluh juta alokasi bantuan Provinsi untuk Desa Mekarjaya penggunaan anggaran diperuntukan untuk Rambat Beton.
Sepanjang 50 meter lokasi di jalan Kp. kicalung s/d Kp. Ciajen. Pembangunan yang mengunakan anggaran Provinsi setelah di lakukan monitoring nampak parah baru terlihat dari kualitas pembangunan. Padahal pembangunan baru rampung dua bulan kemarin tapi kondisi fisik sangat buruk. Kemungkinan
pelaksana pembangunan tidak melakukan pembangunan sesuai dengan RAB. Jalan Usaha Tani Thn. 2023 (JUT) di kawasan kampung Carugdengdendeng s/d Nagahurip pembangunan yang di biayai Oleh APBDES Thn. 2023 dengan nilai anggaran Rp. 75.000.000.
Jurnalis | Tim Polisi News














