POLISI NEWS | LEBAK. Polres Lebak Banten lamban tangani kasus pengeroyokan terhadap wartawan. Korban Dani Saeputra meminta Kapolri diminta segera ambil langkah teguran Polres Lebak.
Dani Saeputra jurnalis di media online dan cetak Polisinews dan Tentaranews telah menjadi korban pengeroyokan di Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kab. Lebak beberapa bulan lalu merasa kecewa dengan pelayanan dan penanganan proses hukum yang tangani Polres Lebak. Akibat lambannya penanganan kasus tersebut. Maka Ia akan melaporkan Polres Lebak, dengan mengirim surat secara resmi kepada Kapolri.
Dani Saeputra bersama rekan rekan wartawan merasa kecewa dengan pelayanan dan penanganan penegakan Hukum di Polres Lebak. Pasalnya ia sudah melaporkan pengeroyokan di Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang sudah berbulan-bulan belum ditangani secara serius dan bahkan pelaku belum diproses secara hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Buka itu menurut pengakuan Dani Saeputra sejak dirinya melaporkan kasus pengeroyokan ke Polres Lebak ia merasa tidak nyaman dengan teror orang yang tidak dikenal. Acaman terus menerus, bukan dirinya saja, namun termasuk keluarga diancam. Pihak Kepolisian Polres Lebak seharus bisa melindungi korban yang teracaam jiwanya.
Saat dikonfirmasi pihak Kepolisian Lebak yang menerima laporan dari Dani Saeputra selaku korban akhirnya pihak kepolisian pun menjawab melalui via WhatsApp kepada wartawan (30/8/2023).
Dalam chats, masih berproses dan berprogres. Mohon pengertiannya. Karena sedang ditangani penyidik. Kebetulan sedang pegang perkara total jumlahnya 49 perkara termasuk perkara bapak. Semua mesti dilayani jadi tiap hari untuk penanganan kasus digilir.
“Ini juga untuk dua minggu ke depan panggilan udah penuh jadwal sekarang itu.
Anggota unit 1. Pegang berkas perkara rata-rata 45 ssampai 55 berkas yang tangani oleh anggota, “ungkapnya melalui via WhatsApp kepada wartawan sekitar satu bulan lalu
Jurnalis | Tim Polisi News














