Di Muba, Diduga Kades Rantau Sialang Memberhentikan 6 Perangkat Desa Dengan Cara Sewenang Wenang

- Jurnalis

Kamis, 20 April 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | MUSI BANYUASIN. Serentak enam Perangkat Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh datangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) mempertanyakan tindak lanjut dari surat tertanggal 31 Maret 2023 Perihal Surat pengaduan Perangkat Desa.

Kedatangan enam perangkat desa ke Kantor DPMD Muba pada senin 17 Apil 2023 bertujuan mempertanyakan nasib mereka yang diberhentikan oleh Festa Lozi Kades terpilih Desa Rantau Sialang dan dilantik pada awal November 2022 yang lalu.

Menurut para Perangkat Desa Rantau Sialang, Keputusan Kepala Desa Rantau Sialang Nomor 141/004 s/d 009 / KPTS-KADES/2023 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin itu tidak sah dan Batal demi Hukum karena pada lampirannya itu Keputusan Kepala Desa Sungai Medak Kecamatan Sekayu Nomor 141/ /KPTS-KADES/2023 tertanggal 29 Maret 2023 tentang pemberhentian perangka Sungai Medak Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin,bukan Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh meskipun itu ditanda tangan Kepala Desa Rantau Sialang atasnama Festa Lozi,kamis (20/4/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Alam Gustam Kadus I memberikan keterangan bahwa Surat Keputusan Kepala itu tidak sah banyak sekali kejanggalan- kejanggalan dalam Keputusan Kepala Desa tersebut dan ini patut diduga Kepala Desa memberhentikan kami sebagai perangkat desa bukan karena peraturan dan perundang-undangan tetapi dikarenakan hal lain.

“Keputusan Kepala Desa itu tidak sah dan batal demi hukum di karenakan pada lampirannya itu Keputusan Kades Sungai Medak Kecamatan Sekayu bukan Keputusan Kepala Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh, Apakah diperbolehkan Kades Sungai Medak memberhentikan Perangkat Desa Rantau Sialang ?” tanya Alam saat memberikan keterangannya di Kantor Sekretariat AWDI DPC Muba pada, Senin (17/4/2023).

“Kesalahan lain dalam Keputusan Kepala Desa Rantau Sialang Nomor 141/005 dan 006 atasnama Alam Gustam selaku Kadus I,Ariansyah selaku Kadus V berjenis kelamin Perempuan Padahal saya dan Kadus V berjenis kelamin laki-laki, jadi Keputusan Kepala Desa itu dapat dipastikan salah orang atau bukan saya dan Ariansyah Kadus V yang dimaksud Keputusan kades tersebut,” jelas Alam.

“Selain itu juga Keputusan Kepala Desa Rantau Sialang Nomor 141/009/KPTS-KADES/2023 tentang pemberhentian perangkat desa atasnama Neli Yani selaku Kadus III,nama tersebut tidak sesuai dengan data Kependudukan Neliani baik berdasarkan KTP maupun Ijazah terakhir milik Neliani,” ungkap Alam.

“Dalam Keputusan Kepala tersebut menyebutkan kami tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat desa, pada hal jabatan perangkat desa telah lama dipangkunya tentu telah memenuhi persyaratan dan peraturan yang mengatur tentang pengangkatan perangkat desa,” tutur Alam.

Kami pada hari Senin 17 April 2023 mendatangi kantor DPMD Muba ditemui oleh Fitriadi, SE selaku Kepala Seksi Tata Pemerintahan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin,dalam pertemuan itu pihak DPMD hanya mengatakan wajar di berhentikan namun tanpa menjelaskan yang dimaksudnya wajar.

“Kami sudah mendatangi Kantor DPMD bertemu dengan pak Fitriadi selaku Kasi Tata pemerintahan dan dalam pertemuan itu kami hanya mendapat penjelasan wajar diberhentikan sebagai perangkat desa namun beliau tidak menjelaskan apa yang anggap wajar itu,” ujar Alam menjelaskan hasil pertemuannya dengan Kasi Tata pemerintahan DPMD Muba.

Atas hal tersebut empat Kepala Dusun (Kadus) terdiri dari Alam Gustam sebagai Kadus I, Neliani Kadus III, Ariansyah Kadus V, Rita Kadus VI dan dua Kepala Seksi (Kasi), Muslimin selaku Kasi Pemerintahan, Ulfa Deta Henita Kasi Pelayanan,akan menyampaikan Surat tertulis kepada Pimpinan beserta anggota DPRD Muba meminta di fasilitasi untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Perihal Keputusan Kepala Desa Rantau Sialang Nomor 141/004 s/d 009/KPTS-KADES/2023 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin,karena diduga Keputusan Kepala Desa tersebut tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu sehabis cuti lebaran ini kami akan menyurati dan beraudensi dengan Pimpinan beserta anggota DPRD Muba menyampaikan permohonan RDP atas peristiwa yang menimpah kami ini,”kata Alam menambahkan keterangannya.

“Besar harapan kami Pimpinan beserta anggota DPRD Muba mendengar dan menindak lanjuti aspirasi kami yang dapat perlakuan tidak adil oleh Kepala Desa dalam proses pemberhentian kami sebagai perangkat desa,”pungkas Alam.

Baca Juga:  Dua Pelaku Jambret Tewas dan Satu Mahasiswi Korban Jambret Meninggal

Ditanyakan kepada Camat Sungai Keruh Edi Haryanto SH, MSi dasar dan acuan serta pertimbangannya dalam menerbitkan Surat Rekomendasi Camat Sungai Keruh Nomor B-141/91/KSK/III/2023 tanggal 17 Maret 2023 Perihal pemberhentian perangkat desa Rantau Sialang,Camat Mengatakan saat ini belum bisa memberikan keterangan secara rinci karena lagi libur lebaran.

“Sehubungan sekarang lagi libur,saya belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait rekomendasi yang saya terbitkan itu,” kata camat lewat sambungan teleponnya.

Sementara Pihak Dinas PMD Muba melalui Kepala Seksi Tata Pemerintahan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Fitriadi, SE menyampaikan konfirmasinya terkait keterangan 6 perangkat desa yang menemuinya menjelaskan proses pemberhentian Perangkat desa Rantau Sialang Kec. Sungai Keruh kab.Muba.

“Berkaitan dengan pengaduan 7 perangkat Desa Rantau Sialang kec. Sungai keruh. yang disampaikan ke dinas PMD, pada tanggal 13 April 2023, kami telah meminta kades Rantau sialang untuk hadir memberikan klarifikasi, dan dari hasil keterangan dan bukti tertulis yang disampaikan kades,” disampaikannya melalui pesan singkat WhatsApp pada,Rabu (19/4/2023).

“Bahwa pemberhentian perangkat Desa telah mendapat rekomendasi tertulis dr Camat sungai keruh dan berdasarkan ketentuan PERDA 6/2017,” katanya.

“Lima Perangkat desa diberhentikan Karena tidak memenuhi persyaratan sebagai perangkat desa, pada saat diangkat berdasarkan tanggal ditetapkan SK pengangkatannya, 1 orang usianya kurang dari 20 tahun dan 4 orang juga saat diangkat belum memiliki ijazah SMU/sederajat, “jelasnya.

“Dua Perangkat yang telah melanggar larangan perangkat Desa. Tidak masuk kerja 60 hari tanpa alasan yang dapat dipertanggung jawabkan,”ujarnya.

“Yang hadir kemarin hanya 6 perangkat desa dan yang saya maksud sesuai perangkat desa di berhentikan itu. Karena saya tanya apa tugas dan fungsi perangkat desa berdasarkan jabatan masing-masing, dan UU tentang desa dan peraturan tentang perangkat desa saja tidak tahu,”tukasnya.

Namun sayangnya saat media menelusuri Perda Muba Nomor 6 Tahun 2017 tidak menemukan perda itu tentang pemberhentian Perangkat Desa.

Sedangkan Kades Rantau Sialang Festa Lozi saat ditanya lewat pesan singkat WhatsApp terkait Keputusan Kepala Desa Rantau Sialang Nomor 141/004 s/d 009 / KPTS-KADES/2023 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin,sebagaimana pada lampirannya tertera Keputusan Kepala Desa Sungai Medak Kecamatan Sekayu bukan Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba.

Dan pada Keputusan Kepala Desa Rantau Sialang atasnama Alam Gustam dan Ariansyah berjenis kelamin Perempuan Padahal keduanya berjenis kelamin Laki-laki.

Begitu juga Keputusan Kepala Desa Rantau Sialang atasnama Neli Yani, padahal berdasarkan data Kependudukan yang resmi dikeluarkan negara (KTP dan Ijazah) adalah Neliani bukan Neli Yani sebagaimana tertera dalam Keputusan Kepala Desa Rantau Sialang Nomor 141/009/KPTS-KADES/2023 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin.

Namun Kades Rantau Sialang Festa Lozi tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Sebagai informasi mekanisme pemberhentian perangkat desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5 ; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa;.Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223;

Perihal pemberhentian perangkat desa dapat diuraikan dan simpulkan sebagai berikut,

1.Bahwa ketika memberhentikan perangkat desa itu harus dengan dasar hukum yang jelas, apa yang menyebabkan perangkat desa tersebut diberhentikan.

2.Bahwa secara ringkas, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila:

a. Meninggal dunia.

b .Habis masa jabatan berdasarkan usia, yaitu 60 (enam puluh) tahun.

c. Terkena pidana yang sudah inkra sekurang-kurang 5 (lima) tahun.

d. Melakukan tindak asusila yang terbukti dan diakui.

e. Berhalangan tetap, yaitu sakit menaun yang tidak memungkinkan lagi menjalankan tugas berdasarkan Keterangan dokter.

f.Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Perangkat Desa.

g. Melanggar larangan sebagai perangkat desa.

h. Mengundurkan diri.

3. Bahwa penyebab perangkat desa diberhentikan itu terdapat prosedur masing-masing yang harus dipatuhi misalkan Perda di suatu Daerah.

4.Bahwa tidak dibenarkan pemberhentian perangkat desa karena konfik kepentingan. Misalnya imbas pilkades, dan lain-lain.

Jurnalis | Candra Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Dun Belanda untuk Klarifikasi Tuduhan Fitnah
🔹 Meluruskan Narasi: Ibu Tunggal Berjuang Nafkahi Anak, Bisnis Pribadi Bukan Urusan PPWI
Sedekah Bumi Kadongdong Kidul Dimeriahkan Wayang Kulit “Cungkring Jadi Raja”
Media Center dan APH Papua Barat Daya Perkuat Sinergi, Tegasakan Independensi Pers Tetap Utama
Bupati Tapteng Serah Terima Dandim 0211/TT, Fokuskan Sinergi Pemulihan Pascabencana
FERADI WPI dan STIH Litigasi Tanda Tangan MoU, Cetak Advokat Berintegritas Lewat PKPA & UPA
RS Kartini Bantah Tahan Pasien, Tunggakan BPJS 7 Tahun Jadi Kendala Pulang
Apresiasi untuk Hendrik: Konsistensi Kawal Isu Sosial di Lebak Jadi Teladan Anggota Polisinews
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:22 WIB

Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Dun Belanda untuk Klarifikasi Tuduhan Fitnah

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:10 WIB

🔹 Meluruskan Narasi: Ibu Tunggal Berjuang Nafkahi Anak, Bisnis Pribadi Bukan Urusan PPWI

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sedekah Bumi Kadongdong Kidul Dimeriahkan Wayang Kulit “Cungkring Jadi Raja”

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:59 WIB

Media Center dan APH Papua Barat Daya Perkuat Sinergi, Tegasakan Independensi Pers Tetap Utama

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:22 WIB

Bupati Tapteng Serah Terima Dandim 0211/TT, Fokuskan Sinergi Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru

kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestiebimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiKiyo4dkiyo4danalisis mitos rezeki sosial modernevaluasi narasi kemenangan instansanalisis verifikasi dan literasi digitalstrategi sistematis konsistensi jangka panjangevaluasi statistik validitas data bias seleksirelevansi teknik konvensional strategi adaptifanalisis perilaku kompetitif dan keputusanpanduan strategis pemula manajemen risikoevaluasi kritis risiko perilaku penggunadisiplin dan konsistensi dalam keputusananalisis pergeseran simbol akuratanalisis sikap pemain terkinikajian probabilitas simbol modernobservasi statistik pengganda aktualpendekatan numerik tren putaranpenelitian respons pemain empirisriset pola putaran terarahsimulasi aktivitas reel konsistenstudi komputasi aktivitas harianuji strategi adaptif efektifanalisis timing momentum harianevaluasi parameter timing dalam mahjongintegrasi analisis pola dan manajemenmodel prediktif timing transisi harianoptimasi frekuensi spin efisiensi permainanpemetaan struktur alur permainanstrategi manajemen waktu statistik permainanstrategi menstabilkan modal volatilitas tinggi strategi optimasi modal kontrol volatilitasstrategi pengendalian frekuensi transisianalisis empiris rtp adaptifeksplorasi rtp rp72 jutaevolusi perilaku pemain kontemporerkomunitas menyoroti timing bermainmetode analitik timing modernpanduan simulasi sweet bonanzapendekatan statistik pola variasireformulasi strategi pola aktivitasriset ekosistem putaran konsistentransformasi teknologi sinkronisasi variabelalgoritma putaran dinamisanalisis pola bonusevolusi platform interaktifinvestigasi rtp adaptifkajian rtp hariankomunitas putaran konsistenperilaku pendekatan sistematisstudi timing kuantitatifperubahan fenomena barutransformasi industri permainanbatas kerugian maksimalkontrol risiko modalpemahaman peluang angkapengelolaan unit live casinoperencanaan modal rapistrategi area roulettestrategi turun nominaltarget profit bertahapvariasi risiko berbasis datadesain visual performa sistempengaruh variasi hasilpola strategi nonagresifprobabilitas raihan 203 jutaputaran awal potensi mikroputaran sistematis grid acakrtp volatilitas analisis statistiktiming interaksi sosial returntiming kajian rasionalvariasi siber modernfenomena ramai timing perubahaninteraksi virtual studi komputasionalpengamatan variasi komputasionalpenelitian empiris objektifpengamatan potensi numerikputaran dinamis statistik berkelanjutanputaran virtual riset moderndinamis model probabilistiktiming momentum digital periodikdinamika modern adaptifobservasi evaluasi kuantitatifpendekatan momentum digitalpergeseran kombinasi pola konsistenperubahan ritme digitalputaran digital jam tertenturiset timing ekosistem digitalstudi potensi metode komputasionaltiming aktivitas digitalvariasi simbol kajianbatas bonus dan targetmembaca perubahan momentumpola modal stabil tenangrasio bayaran super sic bostrategi entry point tepatstrategi risiko rendahteknik amankan profitteknik bagi modalstrategi momentum putaran bonusrtp dikaji akademisiritme bermain dan polaritme aktivitas freespinriset kebiasaan putaranpanduan komputasi mekanisme reelfakta interaksi pemain ahlidampak distribusi data modernanalisis respons pengganda aktifanalisis probabilitas 35 jutastrategi algoritma sederhana stabilitas modalpemahaman pola dengan observasi sistematismanajemen waktu dan analisis frekuensi evaluasi momentum harian untuk timing optimalpendekatan ilmiah optimalkan konsistensi putaranteknik pengendalian volatilitas frekuensi spinmodel prediktif untuk timing masukanalisis data temporal dan modalstrategi optimasi siklus harian efisienpendekatan multivariabel untuk kontrol konsistensianalisis korelasi timing transisi hasilanalisis pola visual window timingevaluasi strategi bermodal ringanoptimasi interval spin pengendalian risikopanduan mengidentifikasi fase optimal sikluspanduan pengelolaan ritme permainanpanduan struktur alur permainan multidimensionalpengelolaan spin frequency stabilisasi permainanstrategi adaptif data temporal harianstrategi integrasi waktu frekuensi kontrolfondasi strategis memahami mekanisme permainanpendekatan analitis untuk keputusan modernmanajemen modal adaptif untuk pemulaevaluasi platform transparan dan pengalamananalisis perbedaan spin turbo regulerstrategi praktis untuk efektivitas bermainoptimalisasi strategi jangka panjang terukuranalisis rtp rng probabilitas digitalevaluasi pembayaran digital dan transaksianalisis tren validasi data tahunanfenomena virtual pola konsistenmahjong ways rtp dinamismetode modern evaluasi probabilistikmomentum tersembunyi kajian rtppergeseran ritme observasi empirisperubahan kecil timing fleksibelpola dinamis evaluasi kuantitatifputaran bertahap konsistensi lapanganputaran progresif pendekatan kuantitatiftiming fleksibel bukti numerikfrekuensi ikon terkinikombinasi simbol adaptifsorotan kajian adaptifstudi probabilistik berulanganalisis numerik terbaruputaran visual pemodelan analitikdinamis aktivitas terhubungmodern ritme aktivitastiming interaksi data terukurtiming setiap periodepotensi rp238 juta numerikputaran dinamis statistik berkelanjutanputaran virtual riset modernrtp dinamis model probabilistiktiming momentum digital periodikvariasi siber rtp modernfenomena ramai timing perubahaninteraksi virtual studi komputasionalmahjong ways variasi komputasionalpola berulang penelitian empirisimplementasi algoritma adaptif stabilisasi modaldekonstruksi pola melalui observasi datasinkronisasi temporal dan frekuensi putarananalisis momentum harian timing optimaloptimasi konsistensi siklus transisikalibrasi frekuensi spin berbasis variabelmodel prediksi entry dari pola visualintegrasi dataset temporal dan modalstrategi optimasi siklus harianpendekatan multivariabel kontrol sistemtiming aktivitas ritme performastrategi adaptif mahjong waysstatistik modern ritme permainanputaran variasi konten kreatifperubahan rtp data aktualpendekatan pola interaksi bertahappembagian waktu performa hariankajian pola pergerakan digitalevolusi rtp strategi efisientiming tepat analisis datatemuan starlight princessanalisis timing observasi dekode rtp statistikeksplorasi putaran berulangfenomena timing adaptifinvestigasi rtp kuantitatifkajian kemenangan 327 jutaobservasi pola adaptifputaran bertingkat probabilitassintesis pola dinamisuji numerik variasi simbolanalisis reaksi pemain statistikkajian sistematis gulungan terukurkajian taktik modern terarahobservasi formasi simbol harianperilaku daring peluang objektifriset rutinitas aktivitas terukursebaran data reel rasionalsimulasi adaptasi putaran bertahapstudi algoritmik perilaku modernPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacor