Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Pencabulan Anak Balita

POLISINEWS | DELI SERDANG. Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang balita yang terjadi di Desa Paya Gambar Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deli Serdang.

Korban yang diketahui seorang perempuan balita berinisial SA (4) warga kecamatan Batangkuis dibunuh oleh tersangka kemudian mencabuli korban.

Peristiwa pencabulan dan pembunuhan seorang perempuan balita pada hari Sabtu, 18 Februari 2023 di desa Paya Gambar, Kecamatan Batangkuis.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK MH dalam paparannya menjelaskan kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap seorang balita terungkap berawal adanya laporan penemuan mayat di kecamatan Batangkuis pada hari Selasa (21/2/23) pagi.

Korban yang juga tetangganya adalah teman dari adik pelaku yang selalu bermain dirumah tersangka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Deliserdang langsung turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan di TKP, dan berhasil menangkap pelaku berinisial AP (17) warga Batangkuis, Deliserdang pada Rabu (22/2/23).

Selanjutnya, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK MH mengungkapkan motif pelaku AP, menghabisi nyawa seorang balita dan mencabuli korban akibat menonton film dewasa apalagi di HP tersangka penuh dengan film dewasa.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun atau paling lama pidana penjara 20 tahun.

Jurnalis | Ari S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *