POLISI NEWS | LEBAK BANTEN. Program BPNT Bansos sebesar Rp 200.000 per KPM jumlahnya ada 21 yang dicairkan langsung di E warung Desti Anggriyani nama agen yang ada di Simpang Tiga Desa Lebak Parahiang, Kec Lewidamar Lebak Banten. Senin (3/10/2022)
Barang yang di terima warga seperti beras yang seharusnya 10 kg hanya 9/7, komendiy yang tertera di pagu anggaran kacang hijau 2 ons, jeruk 4 ons, ikan bawal 2 ons, telur 8 ons, ayam 8 ons tidak sesua dengan anggaran yang dicairkan oleh BPNT.
Menurut LSM Gerahamtara saat dikonfirmasi tentang bantuan tersebut ke E warung milik Desti Anggriyani mengtakan, telur itu menurut pengakuan dihitung perbutir bukan perkilo. Selain sembako yang dicairkan LSM Gerahamtara menanyakan nota pembelanjaan. Namun E warung tidak menunjukkan nota dengan dalih tunggu beres semua.
Ketua Gerahamtara angkat bicara terkait penyaluran bantuan BPNT non tunai ini menurut saya bantuan ini tidak sesuai pedum yang dianggarkan dari Pemerintah Pusat dan meminta kepada penegak hukum agar diusut tuntas terkait persoalan penyaluran bantuan BPNT Non Tunai yang diduga tidak mengikuti pedum.
“Pihak E warung atas nama Desti Anggrainyani dengan kepada Ketua Gerahamtara mengatakan, kalian pasti disuruh oleh Kepala Desa. Lalu kami membantahnya kalau LSM punya tupoksi sebagai alat kontrol sosial, “ucap ketua Grahamtara Amri
Warga penerima BPNT non tunai merasa kecewa E warung Desti Anggrainyani karena setelah dihitung dengan anggaran Rp 200.000 itu masih banyak sisa uang. Karena mahal harga barang yang dijual. Apakah sengaja dijual mahal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jurnalis |Dani Saputra




















