POLISI NEWS | DENPASAR. Polresta Denpasar menerima laporan pencurian sepeda motor dari warga bernama Hasinul Askar (34). Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2016 dengan plat nomor M 4599 WT di depan Warung Madura, Jalan Mekar II No. 50, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Ahad (14/6/2026) dini hari.
Berdasarkan surat pengaduan bernomor registrasi Dumas/389/VI/2026/SPKT/Polsek Densel/Resta Dps/Bali, peristiwa bermula pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Saat itu, korban memarkir sepedanya di pinggir jalan depan warung setelah berbelanja. Karena kunci kontak rusak dan tidak memiliki stang setir, korban mengandalkan kunci magnet untuk mengunci lubang kunci agar tidak bisa diputar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban bersama istrinya, Ilatunaziah, lalu masuk ke dalam warung dan bekerja menjaga hingga esok paginya.
Namun, saat membuka warung pada Minggu (14/6/2026) pukul 06.30 WITA, mereka terkejut mendapati sepeda motor tersebut raib.
“Kemungkinan pelaku datang saat kami lengah atau tertidur di dalam warung. Kami sudah memeriksa rekaman kamera pengawas di toko sebelah berupa usaha binatu/laundry terdekat untuk melihat pergerakan sekitar jam 02.30 Wita,” tulis korban dalam laporannya yang diterima Polsek Denpasar Selatan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil senilai Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Polresta Denpasar melalui Kapolsek Denpasar Selatan, Ajun Inspektur Polisi Satu Made Rai Windra, SH, kini tengah mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti awal, termasuk footage CCTV dari lokasi sekitar untuk melacak identitas pelaku.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak memarkir kendaraan di area yang minim penerangan atau tanpa pengawasan, meskipun hanya untuk waktu singkat.
• Tim Polisi News














