Diduga Terima Ratusan Juta Dana Bantuan, SDN 2 Keboncau Cirinten Disorot

POLISI NEWS | LEBAK. SDN 2 Keboncau, yang berlokasi di Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, diduga telah menerima dana bantuan sekolah dengan total mencapai lebih dari Rp523 juta dalam kurun waktu empat tahun terakhir, mulai tahun 2020 hingga 2024. Senin (12/10/2025).

Berdasarkan data yang diperoleh dari sumber internal, sekolah tersebut tercatat menerima dana dalam 13 tahap pencairan dengan jumlah bervariasi setiap tahunnya. Dana tersebut diketahui dikucurkan dalam tiga tahap pencairan setiap tahun dengan status sedang disalurkan.

Berikut rincian dana yang diterima berdasarkan data :

2020.

• Tahap 1 (17 Februari): Rp29.430.000 – 109 siswa

• Tahap 2 (13 Mei) Rp39.240.000 jumlah 109 siswa.

• Tahap 3 (1 Oktober): Rp31.320.000 jumlah 116 siswa.

2021

• Tahap 1 (4 Maret): Rp 30.780.000 jumlah 115 siswa.

• Tahap 2 (6 Mei): Rp 41.400.000 jumlah 115 siswa

• Tahap 3 (8 Oktober): Rp 28.350.000 jumlah105 siswa

2022

• Tahap 1 (14 Februari): Rp28.350.000 jumlah 105 siswa

• Tahap 2 (3 Juni): Rp37.460.900 jumlah 105 siswa.

• Tahap 3 (11 Oktober): Rp28.350.000 jumlah 105 siswa.

2023

• Tahap 1 (21 Maret)  Rp 55.284.700 jumlah 123 siswa.

• Tahap 2 (25 Juli) Rp55.350.000 jumlah 123 siswa.

2024

• Tahap 1 (19 Januari) Rp58.950.000 jumlah 131 siswa.

• Tahap 2 (12 Agustus) Rp 58.950.000 jumlah 131 siswa.

Jika dijumlahkan, total dana yang diterima mencapai Rp 523.215.600.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak terkait transparansi dan realisasi penggunaan dana tersebut. Semua data yang beredar masih berstatus sedang disalurkan sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai akuntabilitasnya.

Salah satu tokoh masyarakat Cirinten yang enggan disebut namanya menyebutkan, penting bagi sekolah untuk menyampaikan laporan penggunaan dana secara terbuka.

“Ini menyangkut uang negara yang harusnya digunakan untuk kepentingan siswa. Jadi wajar kalau masyarakat bertanya-tanya, digunakan untuk apa saja dan apakah sudah tepat sasaran,” ujarnya.

Pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada Kepala SDN 2 Keboncau dan pihak Dinas Pendidikan terkait data tersebut untuk memastikan kebenaran dan peruntukan dana yang tercantum dalam laporan.

Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan untuk memastikan agar pengelolaan dana bantuan di dunia pendidikan benar-benar berjalan transparan, jujur, dan sesuai aturan.

Jurnalis | M. Juhri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *