POLISI NEWS | LANGKAT- Setelah ada beberapa media online ,pemberitaan diduga adanya tempat penampungan minyak di Kecamatan Hinai Pasar VI , kini pantauan awak media di lokasi yang di katakan ada aktivitas penampungan minta ilegal . kini terlihat tidak ada tanda tanda aktivitas penampungan minyak tersebut
Nah ,Dugaan aktivitas yang diduga sebagai gudang penampungan minyak sawit mentah (CPO) ilegal di wilayah Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, hingga kini wilayah itu terlihat dalam keadaan sepi dan terlihat tidak ada aktivitas ,dan diduga terlihat di tutup oleh pemilik lahan
Penutupan tersebut diperkirakan sekitar satu minggu lalu namun di katakan oleh beberapa media ada aktivitas penampungan minyak ” Saya lihat gudang itu sudah tutup bang dan kabarnya enggak ada lagi aktivitas penampungan minyak ,sudah sekitar sepekan yang lalu ” ujar sumber
Informasi yang dihimpun, sebelumnya gudang tersebut diduga menjadi tempat penampungan CPO yang beroperasi tanpa izin resmi. Aktivitas di lokasi kerap menjadi sorotan warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu ketertiban
Pasca pemberitaan yang beredar, aktivitas di dalam gudang terpantau telah berhenti. Pintu gudang tertutup rapat, dan tidak terlihat lagi aktivitas truk -truk yang melintas masuk
Warga sekitar menyambut baik langkah penutupan tersebut. “Kami berharap tidak ada lagi aktivitas ilegal seperti ini, ” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status hukum pemilik atau pengelola gudang tersebut.
Pantauan, Media,Rabu (13/8/25), sekira pukul 12,00,Wib,siang,gudang tersebut tidak lagi beraktivitas seperti yang lalu – lalu, kini lengang seperti tak berpenghuni.
Jurnalis | Muslim Yusuf











