PO LISI NEWS | KAB. BREBES. Sejumlah tokoh masyarakat desa di Jatisawit, Kecamatan Losari Kabupaten Brebes Jawa Tengah merasa kecewa dengan adanya pengangkatan dua perangkat desa, Angga dan Agus pada bulan Mei lalu,
Pengangkatan dua perangkat tersebut telah diwarnai dengan isu tidak sedap menurut beberapa sumber yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, bahwa dari dua perangkat telah dipungut sebesar Rp 120 Juta, hal ini lah yang membuat sejumlah tokoh masyarakat dan beberapa perangkat desa Jatisawit merasa kecewa.
“Padahal pengangkatan itu melalui prosedur yang telah diatur oleh pemerintah daerah yang harusnya tidak perlu ada money SK untuk pelicin, ” ujar salah satu toko masyarakat, kepada wartawan pada Senin 21 Juli 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun tuduhan ini dibantah oleh Dede sekertaris Desa Jatisawit yang ditemui Jumat 25 Juli 2025, saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Dede, “Pengangkatan dua perangkat desa telah ditempuh sesuai aturan, pemerintah desa telah melalui tahapan yang sesuai dari mulai pengajuan rekomendasi ke kecamatan hingga rekrutmen calon perangkat dan seleksi itu semua telah di tempuh sesuai aturan jadi tidak mungkin adanya dana itu, “kata Dede kepada wartwan.
Bahkan Dede mengatakan, “Tahapan tes juga dijalankan dengan sesuai meski tes dilakukan di kantor desa namun tetap kita ikuti aturan yang ada, “ujarnya.
Jurnalis | AA.Rancasan.















