POLISI NEWS | KAB. MAJALENGKA. Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX, Jawa Barat, Dewi Nurhulaela, sulit temui saat media akan mengkonfirmasi penggunaan dana BOS SMA dan SMK.
Saat Tim Investigasi Nasional menyambangi kantor Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX yang membawahi dua kabupaten yaitu Majalengka dan Indramayu.(15/10/24).
Namun sudah dua kali berkunjung ke KCD tersebut akan tetapi Kepala KCD selalu tidak ada di tempat. Kami dari pihak media pun jauh jauh hari sudah melayangkan surat permintaan bertemu secara resmi untuk Audensi terkait permasalahan Dana Bos yang di kelola oleh SMA dan SMK yang ada di wilayah kabupaten Majalengka dan Indramayu di bawah naungan KCD wilayah IX.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika kami tim investigasi dari media Polisi News datang di kantor tersebut hanya ditemui oleh Kepala TU KCD wilayah IX dan juga tidak pernah menjawab baik secara lisan dan melalui komunikasi dan WA untuk menanyakan terkait jawaban surat resmi lewat WA yang di sampaikan. Yang lebih miris lagi Kasubag sangat tidak respon untuk dihubungi lewat handphone nya. Di pertemuan yang pertama dan kedua juga Kasubag sangat susah di konfirmasi terkait kesediaan ibu KCD.
Walau sudah minta jadwal ulang kunjungan secara tertulis di buku tamu yang yang berada di ruang kantor. Mungkin Kasubag alergi dengan wartawan sehingga tidak mau menemuinya.
Tim Investigasi Nasional menyambangi kantor Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX yang membawahi dua kabupaten yaitu Majalengka dan Indramayu.(15/10/24).
Sudah dua kali berkunjung ke KCD tersebut akan tetapi Kepala KCD selalu tidak ada di tempat.Kami dari pihak media pun jauh jauh hari sudah melayangkan surat permintaan bertemu untuk audensi terkait permasalahan Dana Bos yang di kelola oleh SMA dan SMK yang ada di wilayah kabupaten Majalengka dan Indramayu di bawah naungan KCD wilayah IX.
Ketika tim investigasi dari media Polisi News datang di kantor tersebut hanya ditemui oleh Kasubag TU KCD.
Kami pun menanyakan keberadaan Kepala Cabang Dinas pada Kasubag TU Zhairy A dan di jawab bahwa ” ibu kepala cabang sedang banyak aktivitas di luar terkait Kedinasan ujarnya.kami tidak bisa memberi jadwal pertemuan untuk saat sekarang dan memberi keterangan pada tim Investigasi yang berkunjung (15/10/24).
Merujuk kepada undang undang KIP no.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dimana setiap masyarakat ,LSM dan PERS berhak mendapatkan informasi dan memberikan laporan atas dugaan penyimpangan / penyelewengan anggaran yang dlakukan oleh pemerintah daerah ke instansi Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri di masing masing daerah yang mana Masyarakat LSM dan PERS merupakan Kontrol Sosial ( Social Control ) Untuk membantu negara turut serta memberantas terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Kami pun menanyakan keberadaan Kepala Cabang Dinas pada Kasubag TU Zhairy A dan dijawab bahwa ” ibu kepala sedang banyak aktivitas di luar terkait Kedinasan.” ujarnya. Kami tidak bisa memberi jadwal pertemuan untuk saat sekarang memberi keterangan pada tim Investigasi yang berkunjung.(15/10/24).
Merujuk kepada undang undang KIP no.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dimana setiap masyarakat, LSM dan PERS berhak mendapatkan informasi dan memberikan laporan atas dugaan penyimpangan / penyelewengan anggaran yang dlakukan oleh pemerintah daerah ke instansi Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri dimasing-masing daerah yang mana Masyarakat LSM dan PERS merupakan Kontrol Sosial ( Social Control ) Untuk membantu negara turut serta memberantas terjadinya KKN (Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme ).
Jurnalis | Tim Investigasi Nasional









