POLISI NEWS | BITUNG. Terkait lahan tanah yang berada di lokasi tambang emas di kelurahan pinasungkulan kecamatan Ranowulu kota Bitung,kamis(4/7/ 2024).
keluarga ahli waris Joseph luntungan angkat bicara terkait lahan yang di miliki nya untuk meminta etikad baik kepada pihak perusahaan menuntut hak atas lahan tanah yang sampai saat ini belum terbayarkan.
Sudah berapa kali ajak mediasi kedua belah pihak tapi belum ada realisasi dari perusahaan terkait ucap,”Ani nangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menambah kan kepada pihak perusahaan agar segera membayar kan hak atas lahan yang sudah hampir kurang lebih 3 tahun belum ada titik terang dari pihak perusahaan PT MSM/PT TTN pinasungkulan.
Berdasarkan putusan PK mahkamah agung No:21 BPK/PDT 2023 menyatakan tanah ini Masih milik Joseph luntungan.
Harapan dari ahli waris meminta etikad baik tanah lahan yang berada di lokasi tambang emas pinasungkulan harap segera bayar, bayar, bayar dan bayar”,ujar Annie josefien nangka di lokasi lahan.
Jurnalis | Nando














