Korban Pemotongan Penerima BLT-DD Laporkan Oknum Kesra Desa Hou Inisial FL di Polsek Bawalato

POLISI NEWS | LANGKAT. Nias Selama’ati Lase, korban pemotongan penerimaan BLT – DD 2024, di Desa Hou, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, melapor di Polsek Bawalato melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas), pada hari Jum’at 10 Mei 2024.

Selama’ati Lase kepada Media Mitramabesnews.id menyampaikan bahwa dimana pada hari Senin (29/04/2024) dilakukan penyaluran BLT-DD, bulan Januari s/d bulan Juni Tahun 2024 di Desa Hou, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias.

“Saya selalu penerima manfaat BLT-DD dan saat orang tua saya sebagai perwakilan menerima BLT-DD, dilakukan pemotongan sebesar Rp. 600.000,- oleh oknum Kesra Desa Hou dengan alasan atas pembayaran hutang tanpa sepengetahuan,” ujar Selama’ati.

“Saya mengakui bahwa tidak pernah berhutang kepada oknum Kasi Kesra Desa Hou inisial FL dan pada saat melakukan pemotongan BLT-DD oleh oknum Kesra Desa Hou dengan melontarkan perkataan pengancaman kepada orang tua saya sebagai mewakili pada saat penyaluran BLT-DD Desa Hou, Jika tidak dipotong maka saya saya tidak mau memberikan BL DD maka selanjutnya kasi lagi namanya dan saya alihkan kepada orang lain, “tambahnya dengan menyerupai bahasa oknum Kesra Desa Hou inisial FL.

Ditambahkan, orang tua saya sebagai mewakili saat pengambilan BLT-DD takut dengan ancaman yang diucapkan oleh oknum Kesra Desa Hou inisial FL, sehingga dengan rasa terpaksa menandatangani Surat Pencarian BLT-DD di bulan Januari s/d Juni T.A 2024 Desa Hou.

“Saat itu disaksikan oleh Kamiaro Tafonao (Kaur Keuangan), Anuar Bawamenewi (Tokoh Masyarakat) dan seluruh masyarakat yang datang pada saat menerima penyaluran BLT-DD di Desa Hou,” ungkap Selama’ati Lase.

Selama’ati Lase berharap kepada pihak Polsek Bawalato Polres Nias agar secepatnya dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Kesra Desa Hou inisial FL sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Sehingga, saya sebagai korban pemotongan penerima BLT-DD mendapat keadilan.

“Harapan saya ini, semoga Bapak Kapolres Nias dan Kapolsek Bawalato melakukan pemeriksaan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” tutup Selama’ati Lase, korban pemotongan penerima BLT-DD di Desa Hou, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias.

Jurnalis | Makkimullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *