Terima Laporan Melalui Hotline 110, Tim Tarsius Polres Bitung Amankan 2 Pelaku Pengancaman dengan Sajam

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | MANADO. Dua pria masing-masing berinisial JS (16) dan RP (22) diamankan Tim Tarsius Polres Bitung. Keduanya ditangkap karena diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam kepada korban bernama Jio Montoh.

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

“Kedua pelaku ditangkap pada hari Kamis, 14 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 Wita, di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut direspon Tim Tarsius melalalui laporan pengaduan dari masyarakat lewat aplikasi hottline 110 milik Polres Bitung.

“Peristiwa itu terjadi di komplex Perumahan Pinokalan, dimana saat itu ada sekelompok pemuda yang tidak dikenal, datang dan membuat keributan. Para pelaku kemudian melihat korban dan langsung turun dari kendaraan R2 dan langsung mencabut sajam jenis pisau badik dan berusaha menikam korban,” lanjut Iptu Iwan.

Beruntung saat itu korban berhasil melarikan diri. Mendapatkan laporan warga, Tim kemudian langsung merespon dan mendatangi TKP dan mencari keberadaan para pelaku.

“Kurang lebih 20 menit melakukan pencarian, tim akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku. Sedangkan sajam milik pelaku JS yang sempat dibuang ke selokan, berhasil ditemukan. Para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut,” pungkasnya.

Jurnalis | Nando

Baca Juga:  Satlantas Polres Aceh Timur Imbau Warga Patuhi Aturan Lalu Lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026, Kapolres Majalengka Bacakan Teks Pembukaan UUD 1945
Gandeng Pemkab dan PDAM, Kapolres Majalengka Lepas 50 Tangki Air Bersih ke 8 Kecamatan
Satu Pekan Buron, Pencuri Ternak Sapi di Bulukumba Dicokok Tim URC Resmob
Tim Gabungan Bekuk 4 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Usai Buron ke Maros dan Bantaeng
Diduga Gagahi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Bantaeng Ditangkap Polisi
Hukum Berlaku Sama: Tiga Orang Tua Siswa Ditahan Terkait Penganiayaan Guru di Jeneponto
Di Balik Jeruji, Kapolresta Gowa: Jadikan Kesalahan Pelajaran Hidup  
Kapolres Jeneponto Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD Perubahan 2026
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026, Kapolres Majalengka Bacakan Teks Pembukaan UUD 1945

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Gandeng Pemkab dan PDAM, Kapolres Majalengka Lepas 50 Tangki Air Bersih ke 8 Kecamatan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Satu Pekan Buron, Pencuri Ternak Sapi di Bulukumba Dicokok Tim URC Resmob

Rabu, 30 September 2026 - 15:39 WIB

Tim Gabungan Bekuk 4 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Usai Buron ke Maros dan Bantaeng

Selasa, 29 September 2026 - 21:29 WIB

Diduga Gagahi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Bantaeng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru