Kebon Karet Milik Pasangan Suami Istri Warga Desa Epil Barat Dibuldoser Oleh Dinas PUPR, Ini Pembangunan Jalan?

POLISI NEWS | MUSI BANYUASIN. Puluhan pohon karet milik Suanto warga desa Epil diduga telah dirusak dengan menggunakan alat berat milik Dinas PUPR tanpa pemberitahuan kepada Suanto pemilik kebun karet Ditalang Sanojo Desa Epil Barat, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, Ahad (21/01/2024).

Dinas PUPR diiduga telah merusak tanam karet milik Suanto warga Epil Barat yang telah dikelolahnya lebih dari 15 tahun yang menjadi sumber pendapatan dan penghasilan bagi keluarganya.

Sebanyak 42 batang pohon karet yang dirobohkan dan 9 batang pohon karet yang tidak bisa dikelola karena pohon karet tersebut di timbuni kayu dan bambu, tanpa ada sosialisasi dan pemberitahuan ke pemiliknya.

Kejadian terjadi saat kedua pasangan suami istri Suanto dan Nurnilai sedang menyadap karet di kebun miliknya sendiri di Talang Sanojo pada hari sabtu 13 Januari 2024. “Saya kaget dan tidak menyangka sudah banyak pohon karet saya dirobohkan dan sisa ditimbuni puluhan pohon bambu, sehingga mengalami kerusakan dan tidak bisa diambil getahnya, “jelasnya Suanto.

Suanto menyampaikan keluhan ke awak media Polisinews Tentaranews mengatakan, “Saya sudah mencoba meminta petolongan mengadu kepada pihak Kepala Dusun (Kadus) setempat dan mempertanyakan terkait kebun saya yang sudah Rusak ?

Namun Kadus  memberikan jawaban, ” Tidak ada guna kamu ngomong sama saya, karena saya tidak tahu sama sekali, “ucapnya.

“Dengan bahasa daerah tidak seolah tidk tahu menahu, malah menyuruh Suanto untuk melaporkan ke Kades, “katanya Suanto menirukan perkataan Kadus.

Selanjutnya pada hari Ahad, 14 Januari 2024 Kepala Desa Epil Barat, beserta Pemdes, Kadus, LPM , BPD, Cek lokasi pohon karet milik Suanto secara bersama – sama.

Dilanjutkan Sabtu 20 Januari 2024, PJ Kepala desa Epil Barat memanggil Suanto melalui Via telpon, ” Suanto dipanggil Camat untuk ke kantor Camat Lais, Atas panggil telpon dari Camat akhir Suanto pergi ke kantor Camat. Bersama saudara Yovi. Dengan harapan urusan pohon karet yang rusak tersebut dapat diselesaikan Namun hingga sampai sekarang belum ada titik temunya” papar Suanto.

” Saya sangat berharap kepada Bupati dan Gubernur dapat menolong kami atas tidak ada keadilan, terkait tanam pohon karet yang  diroboh. Karena pohon karet menjadi sumber penghasilan dan pendapatan dan keberlangsungan hidup keluarga, “harap Suanto.

Mengingat kerusakan kebun karet yang kami alami adalah sumber mata pencarian nafkah bagi keluarga, kami berharap kepada pemerintahan dapat menyelesaikan dan menggantinya pohon karet yang sudah dirobohkan. Proses dilakukan secara kekeluargaan dengan aturan hukum yang berlaku, di mana umur kebun karet sudah berkisar 15 tahun.

Jurnalis | Candra Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *