Kapolda Pimpin Konferensi Pers kasus pembunuhan Berencana di Kab Gowa

- Jurnalis

Minggu, 8 Oktober 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | MAKASAR. Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum didampingi Kombes Pol. Jamaluddin Farti, S.I.K, M.Hum., Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.M., M.I.K. melaksanakan Konferensi Pers Kas7us tindak pidana pembunuhan berencana yang menyebabkan 3 Korban meninggal dunia di Kab .Gowa. Jumat (06/10/2023) di Mapolda Sulsel.

Kapolda menyampaikan bahwa para Pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam sehingga para korban meninggal dunia.

Pelaku yang telah diamankan, lanjut Kapolda, yakni sebanyak 5 orang pelaku yakni HL (60) yang merencanakan dan menyuruh melakukan penyerangan, MH (23) dan HM (28) juga merencanakan dan mereka melakukan penyerangan terhadap para korban, sementara IR(18) dan SU (19) keduanya masuk ke rumah korban sambil menggunakan busur dan menjaga lokasi penyerangan, sedangkan MT (54) dirinya merintangi penyelidikan dengan berusaha membawa para pelaku melarikan diri ke kota Palu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun korbannya yaitu AB (60), FS (22), SU (40) ketiganya mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia.

Adapun motifnya, karena Pelaku dendam dikarenakan korban FS menikah Siri dengan istri pelaku HB yakni Hj NU sejak bulan Juni 2020

Kronologi kejadian pada Sabtu 30 September melakukan pesta miras di rumah HM (28) di Galesong Takalar kemudian HL (60) menyampaikan sakit hatinya karena korban FS nikahi istrinya secara siri, dan HL menyuruh MF dan HM untuk mendatangi dan menyerang korban FS.

Kemudian seluruh pelaku mendatangi rumah korban FS di dusun Panujuang desa Kalamandalle Kec.Bajeng Gowa.

Kemudian pada Jumat 1 Oktober 20 23 para pelaku tiba di rumah dan langsung menikam Korban SU dan AB yang berada disana lalu kemudian para pelaku memasuki kamar korban FS dan melakukan penikaman, akibat penyerangan itu ketiga korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Peringati Harkitnas ke-118, Polda Sulsel Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Atas kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Gowa di backup Resmob Polda Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap 5 Pelaku utama dan 1 orang pelaku lain yang turut membantu para pelaku untuk melarikan dori ke kota Palu.

Para pelaku yang ditangkap di bawa ke Polres Gowa untuk diproses hukum.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah parang, badik , 2 unit sepeda motor, dan busur.

Para pelaku utama dipersangkakan 340 KUHP Subs Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat 3 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang lembaran negara nomor 78. dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Untuk Pelaku (MT) 54 thn dipersangkakan Pasal 221 KUHP (Merintangi Penyidikan/Menghalang-halangi Suatu Proses Hukum) dengan ancaman hukuman selama 9 (Sembilan) bulan Penjara., sedangkan pelaku MT diancam pasal 221 KUHPIDANA karena merintangi penyidikan dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas serta terima kasih kepada tim media yang telah hadir, “tutup Kapolda Sulsel.

Jurnalis | Samsuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polda Sumsel Raih Predikat Polda Terbaik Se-Indonesia di Kompolnas Awards 2026
Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Tambahan Dikerahkan
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Hengki Haryadi Usung Pendekatan Community Policing
Pergantian Kapolda Papua Barat Daya: Praktisi Hukum Harapkan Penegakan Hukum Lebih Baik
Dapat Penghargaan dari AMSI Aceh, Kapolda Aceh Dinilai Humanis dan Sinergis dengan Pers
Humanis, Polwan Bagikan Roti dan Air ke Massa Demo Petani Tebu di Monas
Jenguk Polisi dan Ojol Korban Aksi DPR, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Pemulihan Jadi Prioritas
Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi: Si Penindak Hercules Kini Resmi Jabat Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:20 WIB

Polda Sumsel Raih Predikat Polda Terbaik Se-Indonesia di Kompolnas Awards 2026

Jumat, 11 September 2026 - 10:40 WIB

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Tambahan Dikerahkan

Rabu, 9 September 2026 - 18:56 WIB

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Hengki Haryadi Usung Pendekatan Community Policing

Rabu, 2 September 2026 - 08:04 WIB

Pergantian Kapolda Papua Barat Daya: Praktisi Hukum Harapkan Penegakan Hukum Lebih Baik

Selasa, 1 September 2026 - 21:12 WIB

Dapat Penghargaan dari AMSI Aceh, Kapolda Aceh Dinilai Humanis dan Sinergis dengan Pers

Berita Terbaru

Mabes Polri

Desk Ketenagakerjaan Polri Perlu Masuk RUU Ketenagakerjaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:57 WIB