POLISI NEWS | KARAWANG. Dugaan Pungutan liar (Pungli) di satuan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, di SMKN 1 Banyusari, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Berawal dari keluhan orangtua atau wali murid di sekolah itu. Mereka berkeberatan dengan sejumlah permintaan pungutan tersebut sebesar Rp 1.250 ribu persiswa.
Bekedok sumbangan sukarela, pungutan ini seolah menjadi alat untuk berlindung praktik pungutan liar yang direstui oleh Kepala Sekolah, guru dan komite. Dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Banyusari dikeluhkan orang tua siswa. Pasalnya pungutan dengan dalih sumbangan pendidikan untuk memenuhi kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini angkanya mencapai jutaan rupiah.
Orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa sumbangan yang diminta oleh oknum guru tersebut terkesan seperti ada pemaksaan, diduga termaksud Pungli, karena mematok biaya sebesar Rp 1.250 ribu persiswa.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika sifatnya sumbangan, maka seharusnya tidak ada pematokan nominal biaya yang dibebankan kepada anak didik. Bentuk sumbangan apapun itu tidak ada namanya pematokan dari sisi nilai rupiah. Yang ada keikhlasan dari orang tua murid,” ungkapnya Selasa (26/9/2023).
Sementara Kepala Sekolah yang diwakili Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Banyusari Nana Supriatna membenarkan adanya pungutan kepada orangtua siswa sebesar Rp 1.250 ribu kelas X dengan total 200 siswa, itupun bersipat sumbangan.
“Memang benar meminta kepada orangtua siswa sebesar Rp 1.250 ribu, itupun sudah dirapatkan Kepala Sekolah, guru, komite dan diketahui oleh pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV juga yang mewakili ada ke sekolah,” ucap Nana kepada awak media Selasa (26/9/2023).
Tambah Nana, uang hasil sumbangan tersebut untuk dipakai pengarugan tanah halaman sekolah yang nantinya akan dibangun Ruang Kelas Baru (RKB). Tidak hanya itu, uang sumbangan sebesar Rp 1.250 ribu selama 3 tahun.
“Karena disini kebanyakan siswa anak petani uang sebesar Rp.1.250 ribu selama tiga tahun siswa tidak dipinta lagi biaya. Coba bandingkan dengan sekolah yang lain uang sebesar tersebut,” pungkasnya.
Jurnalis | Tim Polisi News















