Aceh Timur Dukung ‘PPI Compact’ Sebagai Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS  | IDI. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menandatangani Nota Kesepahaman tentang peningkatan Produksi berkelanjutan, Proteksi kawasan hutan, dan Inklusi sosial atau PPI Compact, Rabu, 30/08/2023.

Penandatanganan yang dilakukan di Aula The Royal Idi Hotel tersebut dilakukan bersama para pemangku kepentingan kunci untuk pembangunan komoditas yang berkelanjutan di Aceh Timur.

Penandatanganan PPI Compact dilakukan oleh Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin M.Si, bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur Fattah Fitri, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh Fajri, SP MM, Ketua Pengurus Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) Nassat D. Idris, Direktur Yayasan Forum Konservasi Leuser (FKL) M. Isa, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Aceh Denny Ramadhan Nasution, dan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh Timur Amri Aziz.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin M.Si menjelaskan bahwa pelembagaan PPI Compact di Aceh Timur telah melewati sejumlah tahapan kerja. Sejak Februari 2023, serangkaian diskusi informal dan formal telah dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan guna memetakan persoalan dan kebutuhan terkait produksi berkelanjutan, proteksi kawasan hutan dan inklusi sosial di Aceh Timur.

“Selain sebagai bentuk komitmen, secara faktual Kabupaten Aceh Timur sendiri memiliki kebutuhan untuk menapaki model pendekatan pembangunan hijau,” ujar Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin M.Si, dalam Sambutan Penandatanganan MoU Nota Kesepahaman PPI Compact Bersatu Dalam Komitmen, Bersama Dalam Kerja Menuju Aceh Timur Yang Berkelanjutan.

Dijelaskan, situasi dan tantangan serta kebutuhan yang muncul berkaitan dengan produksi berbagai komoditas andalan Aceh Timur maupun persoalan terkait proteksi kawasan hutan dan inklusi sosial menuntut perlunya satu komitmen menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak ke arah kerja bersama mewujudkan pembangunan Aceh Timur yang berkelanjutan.

Nassat D. Idris, Ketua Pengurus Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (YIDH), yang memfasilitasi diskusi-diskusi para pihak dalam penyusunan PPI Compact, mengatakan nota kesepahaman PPI Compact yang ditandatangani hari ini merupakan langkah awal untuk mencapai visi bersama dalam membangun rantai pasok komoditas – terutama kelapa sawit – secara berkelanjutan yang berdampak kepada peningkatan penghidupan masyarakat dan pembangunan Aceh Timur.

Baca Juga:  Warga BTN Malabar Cibadak Lebak Banten merasa Dirugikan Pemasangan Tiang Telkom

“Melalui visi bersama ini dan implementasi yang dapat diverifikasi, Aceh Timur akan memiliki keunggulan komparatif untuk mengundang investasi berkelanjutan,”kata Nassat D. Idris.

Dijelaskan, PPI Compact yang ditandatangani ini berisi komitmen bersama para pihak untuk mencapai sasaran-sasaran di bidang produksi, proteksi dan inklusi dalam lima tahun ke depan untuk memastikan masa depan yang berkelanjutan untuk Kabupaten Aceh Timur.

Untuk sasaran produksi, misalnya, para pihak sepakat untuk meningkatkan produksi sawit melalui intensifikasi sebesar 30 persen dalam lima tahun ke depan, melakukan sertifikasi padi lokal dalam rangka mengembangkan potensi daerah, dan menerapkan prinsip NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation) dalam rantai pasok kelapa sawit di Aceh Timur.

Untuk sasaran proteksi, dalam lima tahun ke depan, para pihak sepakat untuk menurunkan deforestasi sebesar 30 persen, membangun penambahan panjang barrier gajah, membangun sistem monitoring deforestasi di Aceh Timur, melakukan restorasi hutan, dan melakukan proteksi hutan yang tersisa di dalam kawasan konsensi perusahaan perkebunan.

Untuk sasaran iklusi, para pihak sepakat untuk meningkatkan legalitas tanah melalui program Redistribusi Tanah (Redis) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), melakukan legalitas tanah masyarakat, melakukan identifikasi batas hutan atau tanah adat, meningkatkan Surat Tanda Daftar Perkebunan, dan menaikkan pendapatan petani.

Para pihak kemudian sepakat untuk membentuk Tim Pengarah, Tim Pelaksana dan Sekretariat Pusat Unggulan Produksi Lestari (PUPL) dalam mengelola implementasi program untuk mencapai sasaran dari Nota Kesepahaman PPI Compact.

Kegiatan ini turut juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Timur, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Timur, Pimpinan perusahaan dan tamu undangan lainnya.

Jurnalis | Khairul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia
Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029
Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir
Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon
Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih
FRIC Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Polri dan Pengawal Keadilan
Praktisi Hukum Kecam Aksi Koboi Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya
Wujudkan Solidaritas, PUK SPAMK FSPMI PT Suzuki Indomobil Motor Galang Bantuan Korban Gempa NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:57 WIB

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 19:40 WIB

Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029

Minggu, 20 September 2026 - 11:08 WIB

Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir

Kamis, 17 September 2026 - 18:32 WIB

Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon

Minggu, 13 September 2026 - 11:36 WIB

Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih

Berita Terbaru