POLISI NEWS | ACEH TENGGARA. Tim gabungan Opsnal Reskrim dan Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara hari Rabu, 23 Agustus 2023 sekira pukul 19.00 WIB di desa Lawe Rutung Kec. Lawe Bulan, melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan terhadap Yuki Adli Putra (16), pelajar SMK 02 Kutacane.
Kasus terjadi pembunuhan pada Senin, 21 Agustus 2023, tersangka Ringga menggadaikan HP miliknya ke korban Yuki Adli Putra (16) seharga Rp. 500.000.
Kemudian hari Selasa 22 Agustus 2023 korban sekitar pukul 24.00 WIB menjumpai tersangka di desa Padang Lade Kec. Lawe Bulan dengan tujuan untuk menebus HP yang digadaikan.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban dengan stersangka naik sepeda motor bersama pelaku, namun di tengah jembatan desa Lawe Rutung, Kec. Lawe Bulan. Tersangka Anggur memberhentikan sepeda motor.
Tersangka Anggur (40) dan Ringga(17) sudah berencana untuk merampok korban dan kemudian dua tersangka dan korban naik sepeda motor milik korban.Tersangka Anggur posisi di tengah Afdal berada dibelakang adalah korban.
Namun di tengah jalan para tersangaka membawa melakukan pembunuhan berada di desa Lawe Bekung, Kec. Badar Kab Agara. Tersangka Anggur tiba-tiba memberhentikan sepeda motor dan mengeluarkan pisau langsung menikam ke arah perut sekali. Kemudian korban berusaha melarikan namun tersangka Anggur menikam korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan saat terjatuh korban ditikam lagi beberapa kali kearah badan belakang dan kepala kemudian setelah korban tak bernyawa lagi kedua pelaku melarikan diri.
Kemudian pada hari Rabu 23 agustus 2023 petugas mendapat info dari informan bahwa pelaku hendak menjual sepeda motor milik korban. Dan mencari pembeli yang ingin menjual seharga Rp. 5,5 juta.
Kemudian informan memberitahukan kepada petugas yang langsung datang ke rumah 2 pelaku pembunuhan dan ditemukan kedua pelaku bersama barang bukti sepeda mootor.
Jurnalis |Baharudin Brutu










