POLISI NEWS | LANGKAT. Kepala Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, diduga abaikan keputusan Kemendagri Republik Indonesia yang ditiap-tiap Kantor Desa, dimana saja, diharuskan memajangkan atau menempelkan Grafik APBDesa nya,
Agar masyarakat tahu bahwa Dana Desa peruntukannya harus jelas tapi Desa Paya Tampak diduga tidak terlihat mempelkan Grafik APBDesnya di kantor Desa.
Membuat masyarakat – bertanya tanya bahwa Grafiknya tidak ada dan Masyarakat butuh keterbukaan Informasi Papan Grafik, anggarannya untuk apa dan peruntukannya jelas.
Kades Paya tampak ketika di datangi di kantornya Selasa (25/7/2023) di jalan Pangkalan Susu, Sedang tidak berada di kantor.
“Sangkot Nasution Salah satu Anggota LSM KPK Langkat -Sumut mengatakan..anggaran Dana Desa sejak di kucurkan oleh Pemerintah pusat ke Desa, diperuntukan untuk pembangunan Desa dan BLT masyarakat Desa, bukan untuk di salahgunakan oleh oknum tertentu,”ketusnya.
“LSM KPK -Sumut minta Kacapjari Pangkalan Brandan agar memeriksa seluruh dana Desa Desa Paya Tampak dari awal hingga tahun 2022,”tambahnya.
Jurnalis | Tim Polisi News


















